Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
Menkes menjelaskan 85 rumah sakit (RS) yang diketahui tidak sesuai kelas terdiri dari RS umum dan khusus. Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk pembuatan kontrak kerja baru pada 1 September 2019 sesuai kelas. Sedangkan bagi 109 RS yang tidak mengajukan sanggahan, pihaknya mendorong agar dilakukan evaluasi kembali untuk kembali melanjutkan kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan atau tidak.
Dari temuan BPKP diketahui terdapat pembayaran terhadap rumah sakit yang tidak sesuai kelas sebesar Rp 819 miliar. BPJS Kesehatan telah meminta 92 rumah sakit untuk mengembalikan selisih biaya klaim layanan yang sudah dibayarkan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan gagal bayar di tahun 2025.
JKN menjadi asa bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mengakses pelayanan di fasiltas kesehatan.
Ubah data rumit jadi visual menarik! Infografis: solusi jitu sajikan informasi padat, mudah dicerna, dan memikat audiens.
Infografis: Visualisasikan data kompleks jadi cerita menarik! Pelajari cara efektif menyampaikan informasi lewat infografis yang memukau.
Berbagai pencapaian serta program-program kemanusiaan telah ditorehkan oleh Kementerian Agama
NASIB RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kembali digantung.
Kredit Usaha Rakyat untuk Produktivitas Masyarakat dan Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Pemekaran daerah berpotensi mempercepat tujuan otonomi daerah, yaitu kesejahteraan, mempercepat pelayanan dan meningkatkan daya saing. Namun kinerja daerah masih jauh dari harapan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved