Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
Menkes menjelaskan 85 rumah sakit (RS) yang diketahui tidak sesuai kelas terdiri dari RS umum dan khusus. Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk pembuatan kontrak kerja baru pada 1 September 2019 sesuai kelas. Sedangkan bagi 109 RS yang tidak mengajukan sanggahan, pihaknya mendorong agar dilakukan evaluasi kembali untuk kembali melanjutkan kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan atau tidak.
Dari temuan BPKP diketahui terdapat pembayaran terhadap rumah sakit yang tidak sesuai kelas sebesar Rp 819 miliar. BPJS Kesehatan telah meminta 92 rumah sakit untuk mengembalikan selisih biaya klaim layanan yang sudah dibayarkan BPJS Kesehatan.
Dewi Rhomadi Ani tetap menjadi peserta JKN meski suaminya terkena PHK. Ia merasakan langsung manfaat BPJS Kesehatan.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan pihaknya memiliki berbagai strategi agar menurunkan atau menghilangkan potensi defisit JKN.
PBI JKN akan naik menjadi Rp57.250 per orang per bulan, dan alokasi subsidi iuran untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP Kelas III menjadi sebesar Rp4.200 per orang sebelumnya Rp7.000
Perpres 59/2024 menetapkan bahwa penyesuaian manfaat, tarif, dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat diberlakukan pada 1 Juli 2025.
Saat sakit, sebagian orang mungkin langsung berpikir untuk pergi ke rumah sakit agar segera ditangani oleh dokter spesialis.
Ia juga menegaskan pentingnya tata nilai integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovatif (Inisiatif) dalam mewujudkan layanan JKN yang humanis dan berkelanjutan.
Ubah data rumit jadi visual menarik! Infografis: solusi jitu sajikan informasi padat, mudah dicerna, dan memikat audiens.
Infografis: Visualisasikan data kompleks jadi cerita menarik! Pelajari cara efektif menyampaikan informasi lewat infografis yang memukau.
Berbagai pencapaian serta program-program kemanusiaan telah ditorehkan oleh Kementerian Agama
NASIB RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kembali digantung.
Kredit Usaha Rakyat untuk Produktivitas Masyarakat dan Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Tiga mesin ekonomi harus bergerak bersama dan berkesinambungan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved