Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan pihaknya telah mempelajari dan siap menjalankan putusan MA tersebut.
Data kepesertaan menjadi satu masalah utama program JKN-KIS. Pemerintah akan merampungkan cleansing data peserta BPJS Kesehatan, agar penerima bantuan iuran tepat sasaran.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut positif kehadiran aplikasi Mobile JKN
PEMUTAKHIRAN data peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersifat dinamis dan harus disinkronkan terus-menerus
Dengan tidak mengikuti kepesertaan JKN-KIS dan mengalihkan dana APBD untuk jaminan kesehatan lain, artinya Pemda dapat dikategorikan telah melakukan penyelewengan dana APBD.
PEMERINTAH pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah saatnya meluruskan persepsi sebagian kabupaten/kota yang dengan sengaja keluar dari JKN-KIS
Ketua Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, defisit pada tahun ini akan disumbang oleh banyaknya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tyang turun kelas dan nonaktif.
Pemerintah dan BPJS Kesehatan bisa fokus untuk mengatasi persoalan-persoalan atas naiknya iuran JKN.
Rumah sakit dan pemerintah daerah diminta menambah tempat tidur kelas III sebanyak 50% dari jumlah yang ada saat ini
Seharusnya Puskesmas tetap menjalankan fungsi promotif dan preventif. Sementara, klinik menjalankan fungsinya sebagai fasilitas kesehatan kelas 1.
Rumah sakit pemerintah dan swasta mitra JKN dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam merencanakan kebutuhan obat dan klaim.
Menkes seusai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (21/11) lalu, sempat menyatakan akan melakukan evaluasi pada rumah sakit (RS) untuk mengurangi over indikasi.
Ada dua isu kesehatan lain yang juga harus diatasi, yaitu tingginya harga obat dan alat kesehatan serta masih rendahnya penggunaan alat kesehatan buatan dalam negeri
Muhadjir menambahkan, hingga saat ini besaran kenaikan iuran bagi peserta mandiri masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.
Saat ini Kemenko PMK tengah melakukan pembahasan mengenai peningkatan layanan tersebut. Adapun, pembahasan tersebut akan dilakukan oleh sejumlah pihak terkait.
Selama masalah utama yakni perbaikan tata kelola dan tidak melakukan tinjau ulang dari regulasi yang berkaitan dengan kesehatan.
Presiden Joko Widodo meminta para menterinya memberikan pemahaman ke masyarakat ihwal penaikan iuran BPJS Kesehatan secara jelas.
Menurut Menkes, hal itu dilakukan sebagai gerakan moral yang dimulai dari Kementerian Kesehatan guna membantu defisit program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebut tantangan Program JKN-KIS yang harus segera ditetapkan solusinya agar program ini bisa terus berjalan adalah penyesuaian besaran iuran.
Ansyori menekankan Kader JKN bukan hanya melakukan penagihan tunggakan melainkan juga melakukan backup jika terjadi kesulitan layanan terhadap peserta JKN.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved