Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Cleansing Data Jadi Solusi Kisruh BPJS Kesehatan

Atalya Puspa
18/2/2020 17:58
Cleansing Data Jadi Solusi Kisruh BPJS Kesehatan
Seorang warga memperlihatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Banda Aceh.(Antara/Irwansyah Putra)

DATA kepesertaan menjadi satu masalah utama program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat di DPR RI.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menyatakan pemerintah akan merampungkan pembersihan data (cleansing data) peserta BPJS Kesehatan. Hal itu dilakukan agar Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program JKN-KIS bisa tepat sasaran.

"Cleansing data akan kami selesaikan secepatnya. Kalau memang nanti solusinya memasukkan peserta kelas III ke dalam PBI, segera kami lakukan. Kalau itu menjadi keputusan bersama. Pertemuan kali ini sangat representaif, karena melibatkan kementerian atau lembaga terkait yang selama ini masih parsial," kata Muhadjir di Ruang Pansus B Gedung DPR RI, Selasa (18/2).

Kendati demikian, Muhadjir belum bisa memastikan waktu penyelesaian cleansing data. Pada Rabu (19/2) besok, pihaknya akan melangsungkan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk mendorong pemerintah daerah mempercepat proses cleansing data.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkes Kehabisan Solusi

"Harus diapahami namanya exclusion dan inclusion error akan selalu terjadi. Jadi tidak akan pernah data itu betul-betul valid. Ini mohon dipahami, pasti ada orang yang seharusnya masuk jadi tidak masuk, dan  keluar jadi masuk. Tidak bisa dihindari. Masalahnya harus kami perkecil, sekarang ini terlalu lebar," papar Muhadjir.

Sebagai pengganti pemasukan peserta kelas III yang berpotensi masuk ke segmen PBI, Muhadjir mengungkapkan pemerintah akan menaikkan target kolektibilitas dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja, dari semula 60% menjadi 70%.

"Kalau ada pendapatan hilang ketika kelas III masuk ke PBI, ini yang nanti akan kami naikkan target collection BPJS untuk PBPU. Dari semula 60%, harus targetnya minimal 70%," pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman BPJS Kesehatan, per 31 Januari 2019 terdapat 223 juta peserta JKN-KIS. Sekitra 38 juta merupakan peserta PBI APBD dan 96 juta merupakan peserta PBI APBN.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya