Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KETUA Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai pemerintah harus segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) baru untuk merevisi Perpres 75 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pasalnya, dia menilai Perpres baru ini sangat penting dan ditunggu peserta mandiri.
Timboel mengkhawatirkan penerbitan Perpres yang ditunda-tunda akan menambah peserta BPJS Kesehatan mandiri yang nonaktif.
"Peserta kelas mandiri ini kan didominasi pekerja informal yang saat ini sangat terdampak oleh pandemi covid- 19. Kalau pemerintah tidak menyegerakan, akan banyak peserta mandiri, yaitu pekerja informal, menjadi nonaktif karena tidak mampu bayar iuran JKN," kata Timboel kepada Media Indonesia, Selasa (14/4).
Baca juga: YLKI: Perpres Pembatalan Kenaikan Iuran JKN Mendesak
Terlebih lagi, dalam pandemi covid-19 ini, JKN sangat diperlukan agar mempermudah masyarakat melakukan pemeriksaan dini untuk mencegah meluasnya virus.
"Ini artinya, dalam kondisi pandemi, pekerja informal akan dijauhkan dari penjaminan JKN ketika mereka sakit nantinya," ungkap Timboel.
Lebih jauh, dirinya berharap peserta yang telah membayarkan iuran JKN dari awal 2020 bisa mendapatkan kelebihan pembayarannya.
"Mengenai pembayaran yang sudah dilakukan, nanti harus dikompensasi ke iuran bulan berikutnya. Dan ini yang akan juga membantu pekerja informal kita," tandasnya.
Putusan MA terkait pembatalan iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen PBPU sudah ditayangkan melalui laman daring resmi Mahkamah Agung pada 31 Maret 2020 lalu.
Dengan demikian, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011, putusan tersebut dapat segera dilaksanakan apabila:
a. Pemerintah mencabut dan/atau mengubah Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 terkait dengan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2); atau
b. Hari ke-91 sejak Mahkamah Agung mengirimkan putusan kepada Termohon dalam hal ini Presiden atau Kuasa Hukumnya yakni Kementerian Kesehatan dan/atau Kementerian Hukum dan HAM. (OL-1)
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
Kedatangan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti siang ke RS Pratama Yogyakarta bertujuan untuk meninjau layanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit (RS) Pratama Yogyakarta.
Tujuannya, memberikan jaminan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau bagi seluruh peserta, tanpa membedakan kaya atau miskin.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyebut banyak pasien diminta meninggalkan rumah sakit masih dengan selang di hidung untuk makan.
Dalam sambutannya, Joko Widodo mengungkapkan perubahan drastis BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN sejak awal kepemimpinannya.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
Pelatih timnas Portugal Fernando Santos pun memanggil bek Lille Tiago Djalo untuk menggantikan posisi Pepe.
Bayern melaporkan kedua pemain itu saat ini melakukan isolasi mandiri di lokasi masing-masing dengan Hernandez tengah berada di Maladewa.
Torres baru bergabung dengan Barcelona dari Manchester City pada pekan lalu dan diperkenalkan di Camp Nou beberapa jam sebelum dinyatakan positif covid-19.
"Real Madrid mengumumkan bahwa Marco Asensio, Gareth Bale, Andriy Lunin, dan Rodrygo, serta asisten pelatih Davide Ancelotti positif covid-19."
Di awal pandemi, Ratu mengungsi ke Istana Windsor, di barat Inggris, bersama suaminya Pangeran Philip.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved