Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut positif kehadiran aplikasi Mobile JKN. Aplikasi yang dibuat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini diharapkan dapat membantu konsumen untuk mendapatkan pelayanan maksimal di bidang kesehatan.
"Itu akan membantu konsumen. Misalnya, dalam hal kepastian ketersediaan tempat tidur sehingga konsumen tidak perlu bertanya kepada petugas," kata Staf Peneliti YLKI Eva Rosita kepada Media Indonesia, kemarin.
Meski begitu, Eva menyatakan perlunya sosialisasi kepada masyarakat. Pasalnya, belum banyak masyarakat yang tahu aplikasi ini. Di sisi lain, imbuh Eva, BPJS diminta terus melakukan pembaruan informasi terkini agar bisa diandalkan kapan pun saat dibutuhkan
"Update real time perlu dilakukan dan diawasi dengan benar agar konsumen tidak merasa ragu-ragu terhadap aplikasi tersebut akan kebenaran ketersediaan tempat tidur," tandasnya.
Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf menegaskan, aplikasi Mobile JKN merupakan wujud nyata komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal.
Pada kondisi tertentu, yang memenuhi unsur kegawatdaruratan, kata Iqbal, rumah sakit wajib melayani pasien tanpa melihat statusnya. "Kalau kondisinya emergency kan diatur tegas, mau pasien JKN atau non-JKN, wajib dilayani," tegas Iqbal.
Saat ini, aplikasi Mobile JKN telah merekam data dari 2.220 RS mitra BPJS Kesehatan. Sebanyak 1.784 RS atau 80,36%-nya sudah masuk ke database sistem antrean elektronik. Sementara itu, sebanyak 1.739 RS (78,33%) sudah memiliki displai ketersediaan tempat tidur. Tahun ini, BPJS Kesehatan menargetkan seluruh RS mitranya memiliki antrean elektronik dan displai ketersediaan tempat tidur.
Mobile JKN dapat diunduh di Playstore dan melakukan registrasi dengan nomor peserta JKN-KIS dan KTP. Informasi yang diberikan mulai kepesertaan, pembayaran, skrining riwayat kesehatan, lokasi faskes, dan aduan keluhan. (Ata/Aiw/H-2)
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Wamensos Agus Jabo Priyono mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan dan Badan Jaminan Jaminan Sosial (BPJS) pasien PBI
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penonaktifan mendadak kepesertaan PBI BPJS Kesehatan telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pembaruan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI BPJS Kesehatan merupakan bagian dari transformasi data.
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
Simak cara mendapatkan PBI BPJS Kesehatan, syarat, dan pendaftaran bagi warga miskin serta rentan agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved