Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Mobile JKN Beri Kemudahan untuk Peserta BPJS

(Ata/Aiw/H-2)
28/1/2020 03:25
Mobile JKN Beri Kemudahan untuk Peserta BPJS
PROGRAM PRAKTIS BPJS KESEHATAN: Warga melintas di dekat papan informasi tentang Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)(ANTARA FOTO/Jojon/wsj.)

YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut positif kehadiran aplikasi Mobile JKN. Aplikasi yang dibuat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini diharapkan dapat membantu konsumen untuk mendapatkan pelayanan maksimal di bidang kesehatan.

"Itu akan membantu konsumen. Misalnya, dalam hal kepastian ketersediaan tempat tidur sehingga konsumen tidak perlu bertanya kepada petugas," kata Staf Peneliti YLKI Eva Rosita kepada Media Indonesia, kemarin.

Meski begitu, Eva menyatakan perlunya sosialisasi kepada masyarakat. Pasalnya, belum banyak masyarakat yang tahu aplikasi ini. Di sisi lain, imbuh Eva, BPJS diminta terus melakukan pembaruan informasi terkini agar bisa diandalkan kapan pun saat dibutuhkan

"Update real time perlu dilakukan dan diawasi dengan benar agar konsumen tidak merasa ragu-ragu terhadap aplikasi tersebut akan kebenaran ketersediaan tempat tidur," tandasnya.

Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf menegaskan, aplikasi Mobile JKN merupakan wujud nyata komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal.

Pada kondisi tertentu, yang memenuhi unsur kegawatdaruratan, kata Iqbal, rumah sakit wajib melayani pasien tanpa melihat statusnya. "Kalau kondisinya emergency kan diatur tegas, mau pasien JKN atau non-JKN, wajib dilayani," tegas Iqbal.

Saat ini, aplikasi Mobile JKN telah merekam data dari 2.220 RS mitra BPJS Kesehatan. Sebanyak 1.784 RS atau 80,36%-nya sudah masuk ke database sistem antrean elektronik. Sementara itu, sebanyak 1.739 RS (78,33%) sudah memiliki displai ketersediaan tempat tidur. Tahun ini, BPJS Kesehatan menargetkan seluruh RS mitranya memiliki antrean elektronik dan displai ketersediaan tempat tidur.

Mobile JKN dapat diunduh di Playstore dan melakukan registrasi dengan nomor peserta JKN-KIS dan KTP. Informasi yang diberikan mulai kepesertaan, pembayaran, skrining riwayat kesehatan, lokasi faskes, dan aduan keluhan. (Ata/Aiw/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik