Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PERLINDUNGAN terhadap korban kekerasan harus menjadi tanggung jawab bersama dengan mengedepankan kemudahan akses bagi korban untuk mendapatkan keadilan.
"Upaya korban kekerasan untuk melakukan visum sebagai bagian dari upaya perlindungan sejatinya harus dipermudah," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/2).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan tidak lagi menjamin biaya visum dan layanan kesehatan akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan seksual. Ketentuan tersebut dinilai membebani korban secara finansial karena mereka harus menanggung biaya visum secara mandiri, berkisar antara Rp150.000 hingga Rp300.000.
Untuk dapat mengakses layanan visum tanpa biaya mandiri, korban diarahkan melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atau menggunakan mekanisme gawat darurat.
Menurut Lestari, mekanisme memperoleh visum bagi korban kekerasan harus dipermudah, mengingat hasil visum merupakan bagian penting dalam proses perlindungan sekaligus perjuangan mendapatkan keadilan.
Selama ini, Rerie demikian ia akrab disapa, mengatakan korban kerap mengalami kesulitan melapor kepada aparat penegak hukum untuk memperoleh layanan visum sebagaimana dipersyaratkan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, terutama karena dampak kekerasan yang dialami.
Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI, menilai kewajiban menanggung biaya visum tersebut justru menambah beban korban dalam memperjuangkan keadilan.
Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, ia berharap seluruh pihak terkait mampu membangun sistem perlindungan yang menyeluruh bagi korban kekerasan di Tanah Air.
Hal itu, tegas Rerie, penting untuk mewujudkan amanat UUD 1945 yang menjamin rasa aman, keadilan, dan kesejahteraan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031, Mayjen TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, MMRS kini memimpin salah satu lembaga dengan kelolaan dana terbesar di Indonesia.
TONGKAT estafet kepemimpinan BPJS Kesehatan resmi berpindah.
MAYJEN TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito resmi dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan periode 2026-2031.
MAYJEN TNI (Purn) Prihati Pujowaskito resmi menjabat Direktur Utama BPJS Kesehatan. Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, berharap direktur yang baru berani membenahi pelayanan kesehatan
PENINGKATAN keamanan pangan membutuhkan kebijakan yang tepat demi mewujudkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik di masa depan.
Lestari Moerdijat mendorong kesinambungan sektor pendidikan dan dunia usaha untuk menjawab tantangan sosial dan sektor ekonomi yang meningkat dalam proses pembangunan.
KEWASPADAAN terhadap ancaman gangguan kesehatan mental anak dan remaja harus ditingkatkan dan menjadi kepedulian bersama untuk segera diatasi.
BANGUN kewaspadaan masyarakat untuk mengantisipasi ancaman penyebaran virus Nipah di tanah air.
DORONG upaya pencegahan pekerja anak di tanah air secara konsisten dengan menerapkan kebijakan yang komprehensif dan didukung sejumlah pihak terkait.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved