Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
LTingginya kasus bunuh diri anak dinilai bukan semata persoalan kesehatan mental, melainkan isu kebangsaan yang harus dijawab secara kolektif. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan langsung dengan masa depan bangsa.
"Bicara tentang kasus bunuh diri anak adalah berbicara tentang masa depan bangsa karena anak-anak itu adalah pemegang tongkat estafet untuk membangun masa depan bangsa," kata Lestari dalam sambutannya pada diskusi daring bertema Merawat Jiwa Anak Bangsa: Dari Pencegahan Bunuh Diri ke Ekosistem Kehidupan yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (25/2).
Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari itu menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikdasmen RI Dr. Maulani Mega Hapsari, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Diyah Puspitarini, serta Psikolog dan Konsultan Kesehatan Holistik Shinta Sari Shaleh. Turut hadir sebagai penanggap Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni.
Mengutip data KPAI, sejak 2023 hingga 2026 tercatat 116 kasus bunuh diri anak di Indonesia. Angka tersebut disebut menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara dan menunjukkan bahwa fenomena ini terjadi berulang.
Menurut Lestari, kondisi itu mengindikasikan adanya bangunan yang rapuh dalam upaya menanamkan nilai-nilai kepada generasi penerus. Ia menilai pembangunan ruang sosial yang aman bagi setiap anak harus menjadi kepedulian bersama.
Lestari juga mengingatkan bahwa Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B ayat (2) menegaskan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Karena itu, upaya pencegahan bunuh diri anak harus dijalankan secara sistemik dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
Direktur SMP Kemendikdasmen RI, Maulani Mega Hapsari, mengungkapkan bahwa setiap terjadi kasus bunuh diri anak di sekolah, pengelola sekolah kerap menjadi pihak yang dipersalahkan. Padahal, menurutnya, pendidikan seharusnya berlangsung berkesinambungan antara keluarga dan sekolah.
Maulani menyebut kasus perundungan di sekolah sebagai fenomena gunung es yang perlu ditangani secara serius. Pihak Kemendikdasmen, lanjutnya, terus mendorong pembangunan budaya aman dan nyaman melalui berbagai kegiatan strategis seperti perkemahan, kawah kepemimpinan pelajar, dan kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Penguatan juga dilakukan melalui pelatihan bela negara dan pengembangan kegiatan positif di sekolah. Selain itu, sejumlah layanan konseling terus dioptimalkan untuk merespons persoalan yang dihadapi peserta didik.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mengungkapkan bahwa sejak 2023 pihaknya telah memberikan alarm atas indikasi peningkatan kasus bunuh diri anak. Menurutnya, sebelum anak mengakhiri hidup biasanya terdapat perlakuan yang menyakiti diri sendiri.
Berdasarkan catatan KPAI, sebagian besar kasus dilakukan dengan cara gantung diri. Hal ini menunjukkan perlunya deteksi dini dan respons cepat terhadap tanda-tanda krisis pada anak.
Psikolog Shinta Sari Shaleh menilai bunuh diri anak bukan persoalan individu semata, melainkan persoalan sistem yang belum mampu menghadirkan ruang aman. Ia meyakini tidak ada anak yang bangun pagi dan langsung ingin mengakhiri hidupnya tanpa pemicu.
Menurut Shinta, bunuh diri kerap terjadi karena sistem di sekitar anak terlambat merespons kebutuhan mentalnya. Karena itu, dibutuhkan edukasi nasional bagi guru dan orang tua agar memahami aspek tumbuh kembang anak secara komprehensif.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, mengapresiasi sejumlah program Kemendikdasmen dalam mencegah perundungan. Namun, ia mempertanyakan apakah program tersebut telah menjangkau seluruh peserta didik, termasuk efektivitas layanan konseling di sekolah.
"Apakah rasio konselor dan siswa sudah sebanding?" ujar Lisda.
Menyikapi data KPAI, Lisda menilai perlu respons cepat dan terukur untuk mengantisipasi potensi bunuh diri di lingkungan anak. Ia menekankan penguatan pilar keluarga, sekolah, komunitas, dan negara guna membangun ekosistem yang aman dan nyaman.
"Negara harus mampu membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh, tanpa itu kita sedang membangun masa depan bangsa yang rapuh," ujar Lisda.
Wartawan senior Usman Kansong mengaitkan fenomena bunuh diri dengan teori Emile Durkheim yang meneliti relasi antara bunuh diri dan ikatan sosial. Menurutnya, ikatan sosial yang terlalu longgar maupun terlalu erat sama-sama dapat memicu tindakan tersebut.
Usman menilai kasus bunuh diri anak yang terjadi saat ini dipicu oleh longgarnya ikatan sosial di lingkungan keluarga. Ia menyoroti fenomena anak yang lebih memilih curhat kepada AI karena merasa dihakimi ketika berbicara dengan orang sekitar.
Ia mengajak masyarakat untuk memeriksa kembali kualitas ikatan sosial di lingkungannya secara proporsional agar tidak terlalu longgar maupun terlalu erat.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
Kemendikdasmen memandang peristiwa siswa bunuh diri di NTT itu sebagai kejadian yang sangat serius, serta mengingatkan bahwa kesejahteraan psikososial anak merupakan isu yang kompleks.
SEORANG murid Sekolah Dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBS yang bunuh diri karena diduga tak mampu membeli buku tulis dan pena dinilai sebagai bukti nyata kegagalan negara.
MENANGGAPI kasus bunuh diri seorang anak SD di NTT, psikolog anak, Mira Damayanti Amir, mengatakan bahwa kondisi ini mungkin dapat disebabkan oleh learned helplessness, ini penjelsannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved