Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen Universal Health Coverage (UHC) harus menjadi tameng utama bagi warga rentan agar tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan. Upaya ini sebagai langkah dihapusnya sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang jumlahnya di Kota Bandung mencapai 71 ribu peserta.
"Menyoroti dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat. Meski angka kemiskinan Kota Bandung menunjukkan tren menurun, terdapat fenomena pergeseran kesejahteraan yang perlu diwaspadai," ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Senin (9/2).
Menurut Farhan, berdasarkan data, terdapat warga yang mengalami penurunan derajat kesejahteraan dari desil 3 ke desil 2, bahkan ke desil 1. Artinya, kelompok masyarakat di lapisan terbawah justru bertambah. Secara perlahan tapi pasti fenomena yang miskin makin miskin dan yang kaya makin kaya itu terjadi di Kota Bandung. Ini harus disikapi dengan sangat bijak dengan memastikan bahwa siapapun di Kota Bandung harus mendapatkan perlakuan yang adil.
”Kondisi tersebut menuntut kehadiran pemerintah yang lebih responsif, khususnya dalam menjamin pelayanan dasar seperti kesehatan. Ia menegaskan, jangan sampai warga miskin kehilangan akses hanya karena persoalan administratif," tandasnya.
Farhan juga menyinggung kebijakan penghapusan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia memastikan Pemkot Bandung bergerak cepat melakukan pemutakhiran data agar warga terdampak tetap terlindungi.
Dari 71.000 warga yang sebelumnya dicoret dari daftar penerima PBI, Pemkot Bandung melakukan verifikasi dan pembaruan data secara menyeluruh. Hasilnya, lebih dari 72.000 data baru berhasil dimasukkan sebagai penerima PBI.
“Untuk masyarakat di Kota Bandung, alhamdulillah telah kita tangani dengan sangat baik. Dari 71.000 orang yang dicoret telah kita mutakhirkan. Bahkan kita menambah menjadi lebih dari 72.000 data baru yang menjadi penerima PBI,” bebernya.
Farhan menekankan, seluruh jajaran kewilayahan, Dinas Kesehatan, hingga fasilitas pelayanan publik seperti Puskesmas dan RSUD harus proaktif di lapangan. Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
“Apabila ada masyarakat miskin yang memerlukan bantuan tetapi tidak memiliki BPJS atau tidak tertera sebagai PBI, maka segera daftarkan dan gunakan UHC,” imbuhnya.
Farhan menyebut, dengan kondisi fiskal daerah yang masih cukup kuat, Kota Bandung memiliki kapasitas untuk menjamin pembiayaan UHC tetap berjalan optimal. Kesehatan merupakan hak dasar yang tidak boleh terhenti karena persoalan teknis. Dengan kelulusan fiskal yang masih cukup, pemkotnbisa memberikan UHC yang baik kepada masyarakat.
Selain isu kesehatan, Farhan juga mengingatkan adanya tantangan lain yang harus dihadapi bersama, salah satunya persoalan sampah. Ia merujuk pada arahan Presiden terkait pelaksanaan program ASRI, Indonesia yang Aman, Sehat, Bersihndan Indah yang harus dijalankan secara konsisten di daerah.
Ia meminta seluruh ASN menjaga integritas pelayanan dan memastikan keadilan sosial hadir dalam setiap kebijakan.
"Bagi saya keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari perlindungan nyata terhadap kelompok masyarakat paling rentan," sambungnya.(H-2)
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
Panduan lengkap BPJS PBI 2026: Pengertian, syarat daftar gratis, perbedaan dengan mandiri, hingga fasilitas Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) terbaru.
Ketua Umum CISC Aryanthi Baramuli mengungkapkan bahwa dampak penonaktifan PBI juga dialami pasien kanker yang berada di rumah singgah CISC di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved