Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dinilai berdampak serius terhadap keberlanjutan terapi pasien kanker. Ketua CISC Sumatra Selatan Leni Mardiana mengatakan kebijakan tersebut sangat merugikan pasien kanker karena menghambat proses pengobatan yang seharusnya berjalan tepat waktu dan berkesinambungan.
“Dampaknya sangat merugikan pasien kanker. Ada pasien yang seharusnya bisa langsung melanjutkan kemoterapi, tetapi baru bisa dilakukan delapan hari kemudian,” kata Leni saat dihubungi, Senin (9/2).
Ia menjelaskan, penundaan juga terjadi pada pemeriksaan lanjutan serta pengambilan obat hormonal bulanan yang tertunda hingga satu minggu hari kerja. Menurutnya, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berpotensi mengganggu efektivitas terapi kanker.
“Kondisi ini sangat menyedihkan dan sangat menghambat proses terapi kanker, baik bagi pasien yang akan kemoterapi, evaluasi pemeriksaan, maupun kelanjutan dari tindakan medis,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum CISC Aryanthi Baramuli mengungkapkan bahwa dampak penonaktifan PBI juga dialami pasien kanker yang berada di rumah singgah CISC di Jakarta.
“Pasien di rumah singgah kami di Jakarta ada yang mengalami hal tersebut dan akhirnya dibantu oleh navigator pasien kami untuk diarahkan mengurus administrasi,” kata Ariyanthi.
Pasien yang tengah menjalani radioterapi itu pun terpaksa melanjutkan pengobatan secara mandiri dengan skema berbayar akibat kendala kepesertaan.
Ariyanthi menilai persoalan utama dari kebijakan ini terletak pada ketidaksinkronan data antarinstansi. “Masalah data ini menjadi hal mendesak yang harus segera diharmonisasi. Harmonisasi data antar kementerian dan lembaga sangat diperlukan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, khususnya bagi pasien penyakit kronis seperti kanker yang sangat bergantung pada ketepatan waktu dan kesinambungan layanan medis. (H-2)
Pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menyesatkan publik dan memicu penyebaran hoaks
Menkes Budi ungkap 1.824 orang terkaya (desil 10) masih terdaftar PBI BPJS. Pemerintah siapkan rekonsiliasi data 11 juta peserta dalam 3 bulan.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pembaruan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI BPJS Kesehatan merupakan bagian dari transformasi data.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved