Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui fungsi monitoring dan pencegahan telah menyelamatkan potensi kerugian negara dari bidang kesehatan sebesar Rp18,15 triliun. Temuan itu didapatkan dari hasil kajian program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pengadaan alat kesehatan (alkes).
Dari keduanya, KPK melakukan potensi fraud, tunggakan iuran, dan e-catalogue yang belum optimal. "Dari kajian di sektor kesehatan ini, potensi kerugian keuangan negara yang dapat diselamatkan senilai Rp18,15 triliun," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Untuk itu, imbuh Agus, KPK mendorong rumah sakit pemerintah dan swasta penyedia layanan JKN untuk lebih transparan dan akuntabel dalam merencanakan kebutuhan obat dan klaim. Pihaknya juga mendorong penyelesaian tunggakan iuran wajib dalam program JKN.
"Dengan mengeluarkan surat kepada sejumlah pemda (19 pemprov dan dua pemkot) untuk tempo pembayaran 2004-2017, menyelamatkan Rp114 miliar," kata Agus.
Hasil monitoring KPK juga menemukan masih banyak RS yang menetapkan biaya tidak sesuai kelasnya. Itu ditemukan dalam pilot project KPK di tiga wilayah. "Empat dari enam RS tidak sesuai penetapan kelasnya, kajian ini berpotensi menyelamatkan uang negara Rp33 miliar dalam setahun," seru Agus.
Terkait dengan pengadaan alkes, KPK mencermati masih maraknya pengadaan barang dan jasa secara konvensional.
"E-catalogue sebagai solusi belum optimal karena jumlah alat kesehatan dan penyedia relatif sedikit. Penyedianya hanya ada 7% dan produknya hanya 35%," ungkap Agus.
Perkuat riset
Ditemui terpisah, Dirut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menyadari masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam program JKN. Atas dasar itulah, pihaknya menggandeng Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) untuk memperkuat kerja sama di bidang riset dan inovasi pelayanan kesehatan.
Hal itu bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang didapatkan masyarakat maksimal dan efisien seiring dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2020.
"Riset jelas terkait dengan JKN. Kita punya data besar, sayang data hanya tersimpan. Kita ajak semua pihak, mungkin bukan hanya PB IDI, melainkan semua pihak," kata Fachmi Idris di Kantor PB IDI, Jakarta Pusat.
Dalam kerja sama itu, Ketua PB IDI Daeng Mohammad Faqih akan melakukan kajian terkait dengan pemeriksaan penyakit yang dapat menekan biaya BPJS Kesehatan. "Misalnya, pemeriksaan tifoid fever. Pemeriksaan kuman salmonela itu beragam. Kalau cukup dengan widal. Ya sudah itu modalitas yang dikatakan mutunya bagus, jangan pakai yang lebih tinggi lagi," bebernya.
Kajian tersebut akan dilakukan mulai saat ini hingga tiga bulan ke depan, dan diharapkan dapat diimplementasikan pada Februari 2020, atau tepatnya sebulan setelah kenaikan iuran BPJS diberlakukan. (Ata/H-2)
Saat ini penggunaan CT Scan belum merata di seluruh rumah sakit Indonesia. Dari 3.200 RS yang ada di Indonesia, baru ada sekitar 1.500 CT Scan yang tersedia.
Seminar dan Workshop PERSI Wilayah Jawa Timur tahun ini bertema “Strategi Rumah Sakit untuk Bertahan di era Turbulensi JKN."
Produsen alat kesehatan (alkes) asal Tiongkok, Allmed Medical, akan membangun pabrik baru di lahan seluas 24,8 hektare di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah.
Pemerintah terus mendorong penerapan TKDN dalam industri alat kesehatan. Langkah itu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan industri nasional.
Menkes mengatakan perlu ada strategi agar barang-barang yang dibutuhkan masyarakat pada saat gawat darurat (emergency) dapat diproduksi secara domestik.
Prodia Group mengaku kebanjiran order, bahkan kewalahan memenuhi permintaan produksi pembuatan alat tes pemeriksaan kesehatan gratis.
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan gagal bayar di tahun 2025.
JKN menjadi asa bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mengakses pelayanan di fasiltas kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved