Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KPK Ingatkan Potensi Fraud JKN

Dhika Kusuma Winata
18/12/2019 10:40
KPK Ingatkan Potensi Fraud JKN
Pasien peserta BPJS didorong keluarganya menggunakan kursi roda usai pemeriksaan di RS Bahteramas, Kendari, Sulawesi Tenggara.(ANTARA FOTO/Jojon)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui fungsi monitoring dan pencegahan telah menyelamatkan potensi kerugian negara dari bidang kesehatan sebesar Rp18,15 triliun. Temuan itu didapatkan dari hasil kajian program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pengadaan alat kesehatan (alkes).

Dari keduanya, KPK melakukan potensi fraud, tunggakan iuran, dan e-catalogue yang belum optimal. "Dari kajian di sektor kesehatan ini, potensi kerugian keuangan negara yang dapat diselamatkan senilai Rp18,15 triliun," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Untuk itu, imbuh Agus, KPK mendorong rumah sakit pemerintah dan swasta penyedia layanan JKN untuk lebih transparan dan akuntabel dalam merencanakan kebutuhan obat dan klaim. Pihaknya juga mendorong penyelesaian tunggakan iuran wajib dalam program JKN.

"Dengan mengeluarkan surat kepada sejumlah pemda (19 pemprov dan dua pemkot) untuk tempo pembayaran 2004-2017, menyelamatkan Rp114 miliar," kata Agus. 

Hasil monitoring KPK juga menemukan masih banyak RS yang menetapkan biaya tidak sesuai kelasnya. Itu ditemukan dalam pilot project KPK di tiga wilayah. "Empat dari enam RS tidak sesuai penetapan kelasnya, kajian ini berpotensi menyelamatkan uang negara Rp33 miliar dalam setahun," seru Agus.

Terkait dengan pengadaan alkes, KPK mencermati masih maraknya pengadaan barang dan jasa secara konvensional.

"E-catalogue sebagai solusi belum optimal karena jumlah alat kesehatan dan penyedia relatif sedikit. Penyedianya hanya ada 7% dan produknya hanya 35%," ungkap Agus.

 

Perkuat riset

Ditemui terpisah, Dirut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menyadari masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam program JKN. Atas dasar itulah, pihaknya menggandeng Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) untuk memperkuat kerja sama di bidang riset dan inovasi pelayanan kesehatan.

Hal itu bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang didapatkan masyarakat maksimal dan efisien seiring dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2020.

"Riset jelas terkait dengan JKN. Kita punya data besar, sayang data hanya tersimpan. Kita ajak semua pihak, mungkin bukan hanya PB IDI, melainkan semua pihak," kata Fachmi Idris di Kantor PB IDI, Jakarta Pusat.

Dalam kerja sama itu, Ketua PB IDI Daeng Mohammad Faqih akan melakukan kajian terkait dengan pemeriksaan penyakit yang dapat menekan biaya BPJS Kesehatan. "Misalnya, pemeriksaan tifoid fever. Pemeriksaan kuman salmonela itu beragam. Kalau cukup dengan widal. Ya sudah itu modalitas yang dikatakan mutunya bagus, jangan pakai yang lebih tinggi lagi," bebernya.

Kajian tersebut akan dilakukan mulai saat ini hingga tiga bulan ke depan, dan diharapkan dapat diimplementasikan pada Februari 2020, atau tepatnya sebulan setelah kenaikan iuran BPJS diberlakukan. (Ata/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya