Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menuturkan akan memberikan gaji pertamanya sebagai menteri kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Menkes, hal itu dilakukan sebagai gerakan moral yang dimulai dari Kementerian Kesehatan guna membantu defisit program JKN.
Tetapi, ia menekankan sumbangan tersebut bersifat pribadi, bukan institusional dari kementerian.
"Secara pribadi, saya akan serahkan gaji pertama saya sebagai Menteri dan tunjangan kinerja saya nanti. Pak Sekretaris Jenderal Kemenkes menyetujuinya mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementrian Kesehatan dengan kerelaan terserah mereka untuk memberikannya kepada BPJS Kesehatan," terang Menkes sesuai berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (25/10).
Baca juga: Sambangi BPJS Kesehatan, Menkes Bahas Optimalisasi Pelayanan JKN
Mengenai dasar aturan agar tidak ada kesalahan, Menkes menyerahkan pada BPJS Kesehatan sebab semua uang yang masuk harus disertai pertanggungjawaban.
Ketika ditanya besaran gaji sebagai menteri, Terawan belum mengetahuinya.
"Sampai sekarang tidak tahu karena itu gaji pertama buat seseorang adalah gaji yang harus diserahkan pada Yang Maha Kuasa. Saya lihat bahwa ini rakyat yang menderita karena persoalan ini maka saya tergerak hati juga kementerian saya untuk saya berkontribusi membantu," ucapnya.
Direktur BPJS Kesehatan yang akan mengemukakan besarannya secara transparan.
Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan pihaknya akan membuat aturan sebagai acuan agar pemberian uang tersebut tidak melanggar aturan.
"Kami apresiasi jangan dilihat dari jumlahnya kita sangat menghargai usaha itu," tutur Fachmi. (OL-2)
Perpres 59/2024 menetapkan bahwa penyesuaian manfaat, tarif, dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat diberlakukan pada 1 Juli 2025.
Saat sakit, sebagian orang mungkin langsung berpikir untuk pergi ke rumah sakit agar segera ditangani oleh dokter spesialis.
Ia juga menegaskan pentingnya tata nilai integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovatif (Inisiatif) dalam mewujudkan layanan JKN yang humanis dan berkelanjutan.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
Jumlah peserta JKN di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) hampir mencapai 100 persen, tetapi hingga hingga Juni 2025, sekitar 20 persen warga yang saat ini tidak bisa berobat akibat nonaktif
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan.
WAKIL Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menempati posisi kedua di dunia dalam jumlah kasus Tuberkulosis (Tb), setelah India.
UNTUK mendukung dokter yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan akses terbatas pemerintah memberikan tunjangan khusus bagoi dokter-dokter spesialis hingga subspesialis.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI merilis data terbaru mengenai tren kasus dan kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Di Indonesia, Survei Kesehatan 2023 mencatat sekitar 6,7 juta penduduk terinfeksi hepatitis B dan 2,5 juta terinfeksi hepatitis C.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved