Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menuturkan akan memberikan gaji pertamanya sebagai menteri kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Menkes, hal itu dilakukan sebagai gerakan moral yang dimulai dari Kementerian Kesehatan guna membantu defisit program JKN.
Tetapi, ia menekankan sumbangan tersebut bersifat pribadi, bukan institusional dari kementerian.
"Secara pribadi, saya akan serahkan gaji pertama saya sebagai Menteri dan tunjangan kinerja saya nanti. Pak Sekretaris Jenderal Kemenkes menyetujuinya mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementrian Kesehatan dengan kerelaan terserah mereka untuk memberikannya kepada BPJS Kesehatan," terang Menkes sesuai berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (25/10).
Baca juga: Sambangi BPJS Kesehatan, Menkes Bahas Optimalisasi Pelayanan JKN
Mengenai dasar aturan agar tidak ada kesalahan, Menkes menyerahkan pada BPJS Kesehatan sebab semua uang yang masuk harus disertai pertanggungjawaban.
Ketika ditanya besaran gaji sebagai menteri, Terawan belum mengetahuinya.
"Sampai sekarang tidak tahu karena itu gaji pertama buat seseorang adalah gaji yang harus diserahkan pada Yang Maha Kuasa. Saya lihat bahwa ini rakyat yang menderita karena persoalan ini maka saya tergerak hati juga kementerian saya untuk saya berkontribusi membantu," ucapnya.
Direktur BPJS Kesehatan yang akan mengemukakan besarannya secara transparan.
Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan pihaknya akan membuat aturan sebagai acuan agar pemberian uang tersebut tidak melanggar aturan.
"Kami apresiasi jangan dilihat dari jumlahnya kita sangat menghargai usaha itu," tutur Fachmi. (OL-2)
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penonaktifan mendadak kepesertaan PBI BPJS Kesehatan telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pembaruan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI BPJS Kesehatan merupakan bagian dari transformasi data.
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
Simak cara mendapatkan PBI BPJS Kesehatan, syarat, dan pendaftaran bagi warga miskin serta rentan agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
Case fatality rate (CFR) atau jumlah angka kematian karena demam berdarah dengue (DBD) menurun signifikan dari 2021 di kisaran 0,9%, menjadi 0,4% pada 2025.
Istilah super flu saat ini sedang ramai diperbincangkan seiring meningkatnya kasus influenza.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, teknologi genomik memungkinkan pemeriksaan kesehatan menjadi lebih personal.
Spesialis dermatologi dr. Riva Ambardina Pradita menekankan pentingnya hidrasi dan penggunaan pelembap untuk menjaga kelembapan kulit selama puasa Ramadan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved