Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menuturkan akan memberikan gaji pertamanya sebagai menteri kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Menkes, hal itu dilakukan sebagai gerakan moral yang dimulai dari Kementerian Kesehatan guna membantu defisit program JKN.
Tetapi, ia menekankan sumbangan tersebut bersifat pribadi, bukan institusional dari kementerian.
"Secara pribadi, saya akan serahkan gaji pertama saya sebagai Menteri dan tunjangan kinerja saya nanti. Pak Sekretaris Jenderal Kemenkes menyetujuinya mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementrian Kesehatan dengan kerelaan terserah mereka untuk memberikannya kepada BPJS Kesehatan," terang Menkes sesuai berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (25/10).
Baca juga: Sambangi BPJS Kesehatan, Menkes Bahas Optimalisasi Pelayanan JKN
Mengenai dasar aturan agar tidak ada kesalahan, Menkes menyerahkan pada BPJS Kesehatan sebab semua uang yang masuk harus disertai pertanggungjawaban.
Ketika ditanya besaran gaji sebagai menteri, Terawan belum mengetahuinya.
"Sampai sekarang tidak tahu karena itu gaji pertama buat seseorang adalah gaji yang harus diserahkan pada Yang Maha Kuasa. Saya lihat bahwa ini rakyat yang menderita karena persoalan ini maka saya tergerak hati juga kementerian saya untuk saya berkontribusi membantu," ucapnya.
Direktur BPJS Kesehatan yang akan mengemukakan besarannya secara transparan.
Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan pihaknya akan membuat aturan sebagai acuan agar pemberian uang tersebut tidak melanggar aturan.
"Kami apresiasi jangan dilihat dari jumlahnya kita sangat menghargai usaha itu," tutur Fachmi. (OL-2)
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan gagal bayar di tahun 2025.
JKN menjadi asa bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mengakses pelayanan di fasiltas kesehatan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana melanjutkan wacana standardisasi kemasan rokok untuk seluruh bungkus rokok yang beredar di pasaran.
PENYAKIT hipertensi, diabetes melitus, hingga masalah gigi menjadi penyakit yang banyak ditemukan dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur melakukan penyelidikan epidemiolog menyusul temuan 2 kasus covid-19 di provinsi tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pentingnya memberikan imunisasi yang lengkap kepada anak-anak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Lonjakan terbaru kasus covid-19 di sejumlah negara di Asia kembali menghadirkan tantangan kesehatan masyarakat yang harus segera ditangani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved