Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan jangan melulu diartikan sebagai hal-hal yang negatif.
"Jadi pemerintah sudah bekerja luar biasa, memberikan anggaran yang sangat besar untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, nah jadi kalian semestinya membela bagaimana pemerintah berjuang untuk masyarakat kurang mampu," kata Terawan saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis, (31/10).
Ia menilai, dengan dinaikannya iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta bukan bekerja dianggap untuk membantu pemerintah memberikan pelayanan kesehatan yang layak kepada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Sedangkan yang Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) itukan dianggap mampu. Nah sekarang kalian mau bela yang mana, bela yang kurang mampulah, sehingga yang sudah diberikan oleh pemerintah anggaran puluhan teriliun dapat membuat mereka bisa terlayani dengan baik," tukasnya.
Baca juga: Banyak Peserta BPJS Mandiri Ingin Turun Kelas
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta para menterinya memberikan pemahaman ke masyarakat ihwal penaikan iuran BPJS Kesehatan secara jelas. Presiden tidak ingin, penjelasan yang sampai ke masyarakat salah diartikan.
”Jangan sampai misalnya urusan yang berkaitan dengan kenaikan tarif BPJS, kalau tidak clear, tidak jelas, masyarakat dibacanya, kita ini ingin memberatkan beban yang lebih banyak kepada rakyat," kata Jokowi saat rapat terbatas dengan topik penyampaian program dan kegiatan di bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10).
Menurutnya, jika para menteri salah memberikan pemahahaman, akan muncul berbagai aksi protes dari masyarakat. Padahal, kata dia, pemerintah telah menyubsidi dengan menggratiskan 96 juta peserta BPJS kategori PBI.
Dikatakanya, kenaikan iuran BPJS ini demi mengatasi defisit Masyarakat kurang mampu, juga tak akan terbebani karena sudah mendapat subsidi dari pemerintah.
Untuk 2020, jelas Presiden, subsidi yang diberikan pemerintah ke BPJS meningkat menjadi Rp48,8 Triliun. Jokowi menyebut angka tersebut sangat besar.
“Ini angka besar sekali. Jangan sampai kesannya kita, ini kita sudah subsidi di APBN ini gede banget. Tapi kalau cara kita menjelaskan tidak pas hati-hati. Dipikir kita memberi beban berat pada masyarakat miskin,” kata Jokowi. (OL-4)
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penonaktifan mendadak kepesertaan PBI BPJS Kesehatan telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pembaruan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI BPJS Kesehatan merupakan bagian dari transformasi data.
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
Simak cara mendapatkan PBI BPJS Kesehatan, syarat, dan pendaftaran bagi warga miskin serta rentan agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved