Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
BEBERAPA layanan dianggap kelebihan pemanfaatannya (over utilisasi) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) antara lain operasi caesar dan penyakit jantung.
Data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunjukkan biaya yang dikeluarkan untuk penyakit jantung sebesar Rp10,5 triliun dengan 12,5 juta jumlah kasus.
Adapun kelahiran caesar disebutkan oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, di Indonesia masih mencapai 45%. Angka tersebut jauh dari hasil data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Perbandingan kelahiran caesar berdasarkan data WHO hanya sebesar 20%.
Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf, pihaknya menyambut baik apabila Kemenkes membuat aturan mengenai paramater apa saja yang harus dilalui sehingga kendali mutu dan biaya dapat dilakukan.
"Kami hanya menjalankan sebagai operator. Ada tim kendali mutu dan kendali biaya memberikan rekomendasi kriteria apakah pasien bisa dilakukan sesar atau persalinan normal. Kalau Menteri Kesehatan akan mengatur kami akan mendukung," ucap Iqbal ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (24/11).
Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa ada kecenderungan peningkatan operasi caesar pasca program JKN. Peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan operasi caesar, terang Iqbal, diputuskan oleh dokter dan masuk dalam ranah medis sehingga pengaturannya bukan kewenangan BPJS Kesehatan.
Apalagi, setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden 82/2018 tentang Optimalisasi Program JKN. Aturan berkaitan dengan pelayanan JKN, imbuhnya, harus dibahas bersama Kemenkes. Karena itu, apabila Kemenkes ingin membuat rekomendasi kriteria persalinan yang bisa dilakukan caesar, pihaknya menyambut baik.
Sebelumnya BPJS Kesehatan sempat membuat Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan mengenai operasi caesar, katarak, dan rehabilitasi medik yang dianggap menimbulkan inefisiensi biaya. Aturan tersebut, kata Iqbal, akhirnya dibatalkan karena menuai polemik dari banyak pihak.
Menkes seusai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (21/11) lalu, sempat menyatakan akan melakukan evaluasi pada rumah sakit (RS) untuk mengurangi over indikasi. Ia mencontohkan kasus jantung yang ada di Indonesia. Total tagihan operasi untuk pemasangan ring jantung bisa mencapai Rp10,5 triliun per tahun.
Baca juga: Perpindahan Kelas tidak Pengaruhi Pendapatan BPJS Kesehatan
Operasi pemasangan ring tersebut harus sesuai dengan diagnosis yang ada. Bila tidak mengharuskan dilakukan cukup dengan obat dan pencegahan. Begitu pula dengan kasus operasi caesar pada kasus melahirkan. Kelahiran caesar di Indonesia masih mencapai 45%.
Mengutip hasil dari laporan Tim Kendali Mutu Kendali Biaya JKN yang diterima Media Indonesia, salah satu rekomendasi ialah perlunya implementasi pemantauan diri caesar sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan.
Presiden Joko Widodo juga meminta adanya pembenahan tata kelola dalam program JKN. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menyampaikan komitmen yang disepakati BPJS Kesehatan dan Persi adalah di 2019 bahwa seluruh rumah sakit anggota Persi yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan diimbau memiliki sistem antrean elektronik.
Komitmen kedua, lanjut Fachmi, seluruh rumah sakit anggota Persi yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan diimbau menyediakan informasi display ketersediaan tempat tidur perawatan, baik di ruang perawatan biasa maupun intensif, yang dapat diakses oleh peserta JKN-KIS.
Komitmen lainnya yang disepakati BPJS Kesehatan bersama PERSI, pasien gagal ginjal kronis yang rutin mendapatkan layanan cuci darah (hemodialisis) di rumah sakit dan sudah terdaftar dengan menggunakan sidik jari (finger print), tidak perlu lagi membawa surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Hal ini diharapkan mempermudah pasien JKN-KIS mengakses layanan cuci darah tanpa repot-repot lagi mengurus surat rujukan dari FKTP yang harus diperpanjang tiap tiga bulan sekali. (OL-1)
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan influencer Ruce Nuenda yang keluyuran atau beraktivitas di ruang publik saat sakit campak.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman.
Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia meminta agar tuduhan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal tidak digeneralisasi tanpa klarifikasi berbasis fakta dan regulasi.
BPJPH telah mengoordinasikan LP3H secara nasional untuk memberikan kontribusi dalam penanganan bencana.
Penghargaan ini diberikan penyelenggara H20 World Halal Summit sebagai bentuk apresiasi terhadap peran aktif BPJPH RI dalam mendorong harmonisasi standar halal.
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan melakukan inspeksi ke sejumlah minimarket untuk memastikan produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar kehalalan yang ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved