Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan melakukan inspeksi ke sejumlah minimarket untuk memastikan produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar kehalalan yang ketat.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Industri halal memiliki cakupan yang sangat luas, mencakup sektor makanan, minuman, kosmetik, hingga obat-obatan.
Jemari telah berada di jalan tepat dengan mengambil peran sebagai mitra BPJPH dan diharapkan dapat terus berkontribusi dalam dunia halal.
UMKM Indonesia memiliki potensi besar untuk diterima di luar negeri, dan sertifikat halal adalah kekuatan utama dalam persaingan global.
Masyarakat berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan berkualitas tinggi.
MAKKAH Halal Forum (MHF) yang berlangsung di Kota Suci Mekah Al Mukarramah 25-27 Februari yang lalu membuka mata banyak pihak.
KEPALA Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan memastikan kunjungan kerjanya ke perusahaan untuk menjamin implementasi SJPH.
Dengan potensi yang besar ini, peluang pasar domestik dan internasional untuk produk halal semakin terbuka lebar dan menjanjikan.
Awal Desember lalu, industri halal dunia terus tumbuh dan telah mencapai angka Rp20.000 triliun. Hal itu merupakan peluang besar yang tidak boleh dilewatkan.
BPJPH menyebut pengusaha warug tegal (warteg) akan diuntungkan dengan kebijakan sertifikasi halal oleh pemerintah.
sertifikasi halal menjadi kunci penting untuk meningkatkan daya saing UMKM Indonesia.
Menurut Siti Nur Azizah, Persami menggelar program pengembangan dan penguatan ekonomi syariah.
Kunjungan Pratikno merupakan bagian dari rangkaian agenda awal dengan kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko PMK.
Pendekatan Haikal Hassan ini, yang lebih mengutamakan aturan ketimbang kebijaksanaan, menimbulkan keraguan ia benar-benar memiliki pemahaman yang cukup dalam mengelola isu di masyarakat
Sebelumnya BPJPH telah melaksanakan sosialiasasi, edukasi, literasi dan publikasi jaminan produk halal kepada seluruh stakeholder.
Banyak di antara pelaku UMKM yang mungkin belum sepenuhnya memahami proses dan manfaat dari sertifikasi halal.
Kewajiban serifikasi halal mulai diberlakukan 18 Oktober, pelaku usaha seperti restoran, hotel, dan lainnya yang tidak mendaftarkan produknya untuk sertifikasi halal akan terancam sanksi.
BPJPH Kementerian Agama menegaskan beberapa hal terkait adanya produk dengan nama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" yang mendapat sertifikat halal.
Menag juga mengimbau Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang sudah diakui oleh BPJPH untuk lebih menyeleksi produk-produk luar negeri yang akan disertifikasi halal.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved