Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani nota kesepamahan (Memorandum of Undertanding) dengan Jembatan Masyarakat Indonesia (Jemari) tentang sosialisasi edukasi dan promosi bidang jaminan produk halal.
Penadatangan dilakukan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Ketua Umum Jemari Arie Azhari di Hotel Grand Dafam Braga Kota Bandung, Sabtu (22/3).
Dalam sambutannya, Haikal mengungkapkan potensi halal di Indonesia sangat luar biasa sehingga punya potensi besar untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global.
“Tidak ada yang lebih besar dari urusan ini, Anda berada di dalamnya, jangan main-main, jangan santai lagi, pikirin, saya kagum dengan semangatnya,” ujar Haikal.
Kata Haikal, Jemari telah berada di jalan tepat dengan mengambil peran sebagai mitra BPJPH dan diharapkan dapat terus berkontribusi dalam dunia halal.
“Terima kasih kepada Jemari, ini adalah sebuah kepercayaan bagi kita. Yuk, Bapak Ibu yang berada dalam ruang lingkup besarnya itu unlimited, karena 2026 nanti makanan, minuman, obat, sabun, sampo, odol, kosmetik dan temasuk tektil dan lainnya wajib memiliki sertifikat halal. Sebuah potensi sangat luar biasa, kita akan mendunia,” tutur Haikal.
“Kita menyadari bahwa yang kita MoU kan bukan hanya penting dari nilainnya tersebut, tapi potensinya menyadari juga sangat besar,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum Jemari Arie Azhari menyampaikan akan menjadikan momentum ini sebaga titik poin untuk melangkah lebih jauh ke depan.
“Acara ini adalah acara yang sangat sakral, saya berharap kepada Bapak Ibu detik ini sebagai hari yang sangat bersejarah untuk membantu para pelaku usaha mikro kecil yg ada di kota Bandung dan Jabar tapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Jemari,” ungkap Arie.
Menurut Arie, kerja sama antara BPJPH dan Jemari selain juga bisa membantu masyarakat mendapat kenyamanan terhadap produk-produk yang akan dikonsumsi juga akan menambah penghasilan.
“Target saya, satu orang dari 30 kecamatan yang ada di Kota Bandung minimal dapat mendampingi hingga 50 sertifikat halal self declare, dan untuk satu kecamatan harus mampu paling tidak haru memiliki 2 ribu data pelaku usaha yang diolah, terus canvasing dan bermain di media sosial,” tutur Arie.
“Jadikan, hari ini sebagai titik poin pertama dengan semangat, abis lebaran gempur habis-habisan bagaimana caranya halal di Kota Bandung memenuhi target dari Babe Haikal.”
“Untuk kota Bandung saja kami memiliki data 5000 pelaku usaha mikro kecil makanan dan minuman yang harus disertifikasi halal, sementara kami miliki cabang di 13 Kota / Kabupaten se Jabar," pungkasnya. (Z-1)
D-8 Halal Expo Indonesia 2026 diposisikan sebagai platform kolaborasi strategis yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan ekonomi halal dari negara D-8.
Komitmen terhadap penguatan ekosistem industri halal nasional terus ditunjukkan oleh para pelaku usaha melalui partisipasi aktif dalam berbagai ajang festival bergengsi sepanjang 2025.
Posisi Indonesia di industri halal global masih belum optimal.
Penghargaan ini diberikan penyelenggara H20 World Halal Summit sebagai bentuk apresiasi terhadap peran aktif BPJPH RI dalam mendorong harmonisasi standar halal.
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
Dalam AOAC Southeast Asia (SEA) Annual Conference 2025 di Bangkok, Thailand, Laboratorium LPPOM MUI tampil sebagai salah satu pembicara utama.
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
PT KAI telah membantu penerbitan 100 Nomor Induk Berusaha (NIB), 100 Izin PIRT, dan 100 Sertifikat Halal untuk UMKM binaan.
Produsen dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. Kapasitas produksi industri nasional saat ini mencapai sekitar 10 juta unit per bulan atau 100 juta unit per tahun.
Data yang dikumpulkan meliputi profil pesantren atau madrasah penerima MBG, jenis dan kriteria bahan makanan, pembelian bahan, hingga sampai pendistribusian.
kewajiban sertifikasi halal, termasuk bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK), akan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
KESADARAN masyarakat Indonesia sebagai pasar Muslim terbesar di dunia terhadap pentingnya memilih produk kesehatan yang bersertifikasi halal terus menguat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved