Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani nota kesepamahan (Memorandum of Undertanding) dengan Jembatan Masyarakat Indonesia (Jemari) tentang sosialisasi edukasi dan promosi bidang jaminan produk halal.
Penadatangan dilakukan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Ketua Umum Jemari Arie Azhari di Hotel Grand Dafam Braga Kota Bandung, Sabtu (22/3).
Dalam sambutannya, Haikal mengungkapkan potensi halal di Indonesia sangat luar biasa sehingga punya potensi besar untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global.
“Tidak ada yang lebih besar dari urusan ini, Anda berada di dalamnya, jangan main-main, jangan santai lagi, pikirin, saya kagum dengan semangatnya,” ujar Haikal.
Kata Haikal, Jemari telah berada di jalan tepat dengan mengambil peran sebagai mitra BPJPH dan diharapkan dapat terus berkontribusi dalam dunia halal.
“Terima kasih kepada Jemari, ini adalah sebuah kepercayaan bagi kita. Yuk, Bapak Ibu yang berada dalam ruang lingkup besarnya itu unlimited, karena 2026 nanti makanan, minuman, obat, sabun, sampo, odol, kosmetik dan temasuk tektil dan lainnya wajib memiliki sertifikat halal. Sebuah potensi sangat luar biasa, kita akan mendunia,” tutur Haikal.
“Kita menyadari bahwa yang kita MoU kan bukan hanya penting dari nilainnya tersebut, tapi potensinya menyadari juga sangat besar,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum Jemari Arie Azhari menyampaikan akan menjadikan momentum ini sebaga titik poin untuk melangkah lebih jauh ke depan.
“Acara ini adalah acara yang sangat sakral, saya berharap kepada Bapak Ibu detik ini sebagai hari yang sangat bersejarah untuk membantu para pelaku usaha mikro kecil yg ada di kota Bandung dan Jabar tapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Jemari,” ungkap Arie.
Menurut Arie, kerja sama antara BPJPH dan Jemari selain juga bisa membantu masyarakat mendapat kenyamanan terhadap produk-produk yang akan dikonsumsi juga akan menambah penghasilan.
“Target saya, satu orang dari 30 kecamatan yang ada di Kota Bandung minimal dapat mendampingi hingga 50 sertifikat halal self declare, dan untuk satu kecamatan harus mampu paling tidak haru memiliki 2 ribu data pelaku usaha yang diolah, terus canvasing dan bermain di media sosial,” tutur Arie.
“Jadikan, hari ini sebagai titik poin pertama dengan semangat, abis lebaran gempur habis-habisan bagaimana caranya halal di Kota Bandung memenuhi target dari Babe Haikal.”
“Untuk kota Bandung saja kami memiliki data 5000 pelaku usaha mikro kecil makanan dan minuman yang harus disertifikasi halal, sementara kami miliki cabang di 13 Kota / Kabupaten se Jabar," pungkasnya. (Z-1)
Permen jeli Yupi ambil bagian dalam perhelatan Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025 yang digelar di Jakarta Convention Center.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan melakukan inspeksi ke sejumlah minimarket untuk memastikan produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar kehalalan yang ketat.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal investigasi terhadap produk ayam goreng yang dijual oleh rumah makan Ayam Goreng Widuran di Surakarta.
Berkaca dari kasus ayam goreng Widuran, pemerintah didesak mewajibkan rumah makan memberikan informasi halal secara jelas.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Indonesia memiliki Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang tercantum dalam HAS 23000, dan sistem ini akan terus diperbaiki dengan fokus pada ketertelusuran produk.
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI serta secara daring.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Kuliner legendaris Solo, Ayam Goreng Widuran, umumkan status non-halal karena penggunaan minyak babi. Simak penjelasan lengkap dan reaksi masyarakat.
Pengawasan terhadap produk bersertifikat halal dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu: audit internal dan audit eksternal.
Kolaborasi lintas sektor guna memastikan proses sertifikasi halal dilakukan secara terpercaya serta memenuhi standar nasional dan internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved