Dibutuhkan Rp53 Triliun untuk Imunisasi hingga 2029

M Iqbal Al Machmudi
18/7/2025 12:25
Dibutuhkan Rp53 Triliun untuk Imunisasi hingga 2029
Program bulan imunisasi anak sekolah di Semarang.(Dok. Antara)

DIREKTUR Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prima Yosephine, memaparkan hasil analisis situasi imunisasi nasional, strategi jangka menengah, serta estimasi kebutuhan anggaran lima tahun ke depan. Untuk periode 2025–2029, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp53,8 triliun, dengan porsi terbesar untuk pengadaan vaksin baru sebesar 39%.

"Yang perlu digarisbawahi adanya potensi efisiensi melalui integrasi lintas program, yang dapat menurunkan kebutuhan biaya operasional hingga 45%, menjadi sekitar Rp11,3 triliun," kata Yosephine dalam keterangannya, Jumat (18/7).

Namun demikian, masih terdapat kesenjangan pembiayaan sebesar Rp4,39 triliun, yang memerlukan dukungan lintas sektor dan mitra pembangunan.

"Sebanyak 13 provinsi masih belum mencapai target cakupan imunisasi bayi lengkap 90% dalam tiga tahun terakhir. Selain itu, tren anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar (zero-dose children) meningkat signifikan, mencapai hampir 1 juta anak pada 2024. Risiko terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit seperti difteri, campak, rubela, pertusis, dan polio juga meningkat jika cakupan tidak segera diperbaiki," ujar Prima.

Tanggung Jawab Bersama

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menegaskan bahwa imunisasi adalah tanggung jawab bersama sekaligus investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa.

"Dokumen ini akan menjadi pedoman komprehensif dalam merumuskan visi, tujuan spesifik, dan strategi prioritas program imunisasi. Kami berharap hasil dari pertemuan ini dapat menjadi dasar penyusunan rencana operasional dan penganggaran tahunan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan," ujar Kunta.

Dokumen National Immunization Strategy (NIS) 2025–2029 disusun sebagai kelanjutan dari Comprehensive Multi-Year Plan (CMYP) 2020–2024, serta diselaraskan dengan dokumen strategis nasional dan global, seperti RPJMN 2025–2029, Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK), dan Immunization Agenda 2030 (IA2030).

Penyusunan strategi ini dilakukan melalui proses yang terstruktur, partisipatif, dan berbasis bukti, mencakup analisis situasi, diskusi multi pihak, dan triangulasi data. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya