Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KENAIKAN iuran BPJS Kesehatan hingga mengakibatkan banyak peserta turun kelas rupanya menimbulkan efek domino. Selain berpengaruh pada Rumah Sakit, Klinik juga terancam kehilangan pasien. Pasalnya, terdapat wacana peserta kelas III PBI JKN-KIS akan dialihkan ke Puskesmas.
"Kalau sekarang klinik tidak begitu berpengaruh. Tapi ada wacana dari Pemerintah Daerah bahwa PBI akan dialihkan ke Puskesmas. Dengan begitu klinik akan kehilangan peserta kelas III, karena pasti banyak yang turun ke PBI, dia akan beralih ke Puskesmas. Itu jadi masalah," kata Ketua Asosiasi Klinik Indonesia Eddy Junaidi kepada Media Indonesia, Rabu (25/12).
Eddy menilai, seharusnya Puskesmas tetap menjalankan fungsi promotif dan preventif. Sementara, klinik menjalankan fungsinya sebagai fasilitas kesehatan kelas 1.
Baca juga: Menkes dan BPJS Setuju tak Naikan Iuran Peserta JKN Kelas III
Mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Eddy berharap pemerintah bukan hanya akan memperbaiki fasilitas kesehatan di Rumah Sakit tetapi juga klinik yang selama ini menjadi mitra BPJS Kesehatan.
"Dari kita sebenarnya tidak ada pengaruh. Problemnya dengan kenaikan sekarang ada gak kenaikan kapitasi untuk klinik?" tanya Eddy
"Masyarakat dibebani, tapi faskes klinik tidak diberikan penambahan nilai dari angka pembayaran. Kalau kenaikan iuran sejalan dengan kenaikan kapitasi. Itu baru seimbang," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) DKI Jakarta Koesmedi Priharto menuturkan Rumah Sakit di Jakarta telah siap apabila banyak peserta JKN-KIS yang turun ke kelas III. Dirinya menyatakan, selama program JKN-KIS berjalan, di DKI Jakarta memang didominasi oleh peserta kelas III.
"Ya, dari dulu memang peserta kelas III lebih banyak dan tempat tidur kelas III di DKI Jakarta memang sudah disiapkan dan jumlahnya hampir 70%," tukasnya.
Apabila nantinya ada pasien di kelas III membludak, pihaknya akan memindahkan tempat tidur dari kelas I dan II untuk kelas III.
"Tempat tidur di DKI Jakarta kan bisa digeser dari kelas 1dan 2 bisa jadi kelas 3" ucapnya.
Semua pihak perlu berbenah diri untuk memperbaiki BPJS Kesehatan yang tengah dilanda masalah. Selain pada aspek pelayanan kesehatan, Koesmedi menyebut aspek preventif menjadi penting untuk mengantisipasi penyebaran penyakit.
"Preventif dan promotif harus menjadi yang utama, agar terjadi perubahan budaya gaya hidup," pungkasnya.(OL-5)
SEBANYAK 39.157 warga penerima KIS dan PBI-JK Kemensos di Kota Tasikmalaya, yang mendadak dinonaktifkan kepesertaannya akan tetap mendapat pelayanan kesehatan.
SEBANYAK 39 ribu warga penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) Kemensos di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mendadak dinonaktifkan
PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) membanggakan berjalannya berbagai program perlindungan masyarakat ke bawah yang telah diterapkan dalam 10 tahun masa kepemimpinannya.
Salah seorang orang tua murid Nurhayati mengaku tidak terima hasil seleksi PPDB, sebab sang anak tak diterima di SMA negeri. SMA negeri yang dituju yakni SMA Negeri 7.
Wakil ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena sampaikan bahwa JKN-KIS memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, terutama ketika sedang sakit.
Jamkeswatch mendesak DPR RI dan pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang mengatur kedudukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Peserta dapat berobat di daerah tujuan mudik hanya dengan menunjukkan KTP atau NIK tanpa perlu membawa fotokopi dokumen administrasi.
BPJS Kesehatan buka suara soal wacana kenaikan iuran JKN 2026. Simak rincian tarif iuran kelas 1, 2, dan 3 yang berlaku saat ini serta skema gotong royongnya.
BPJS Kesehatan meluncurkan program TANGGAP untuk menghimpun aspirasi pemangku kepentingan guna memperkuat kualitas layanan JKN di Indonesia.
Kepala BGN Dadan Hindayana berharap penerima manfaat dan pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat terlindungi dengan BPJS Kesehatan.
Selain jaminan melalui BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan jaring pengaman tambahan bagi warga tidak mampu yang belum terdaftar namun mengalami kondisi gawat darurat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved