Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Dinkes Tasikmalaya: 39.157 Peserta KIS yang Dinonaktifkan Kemensos tetap Bisa Berobat Gratis

Adi Krtistiadi
19/6/2025 22:12
Dinkes Tasikmalaya: 39.157 Peserta KIS yang Dinonaktifkan Kemensos tetap Bisa Berobat Gratis
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat.(Dok. MI)

SEBANYAK 39.157 warga yang mendapat program penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Kemensos di Kota Tasikmalaya, yang mendadak dinonaktifkan kepesertaannya akan tetap mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun Puskesmas secara gratis. Peserta yang dinonaktifkan diharapkan tidak panik dan gaduh karena masih tetap akan dibantu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahap dua.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, penonaktifan peserta penerima KIS Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kota Tasikmalaya dilakukan oleh Kemensos untuk melakukan pendataan ulang.

"Penonaktifan program penerima KIS pada bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) Kemensos dari APBN yang bersumber dari APBD tahap satu telah berdampak. Akan tetapi, APBD tahap dua dari Pemerintah daerah dan Provinsi Jabar masih aman tidak masalah untuk Kota Tasikmalaya, tapi konsekuensinya bagi masyarakat peserta KIS jaminan pembiayaan tidak berlaku dan harus menggunakan mandiri atau pasien umum," katanya, Kamis (19/6).

Ia mengatakan, peserta yang kini statusnya nonaktif bisa diaktifkan kembali melalui Dinas Sosial dan kembali diverifikasi ulang, supaya mereka yang memiliki penyakit kronis bisa kembali mendapat pelayanan kesehatan.

"Untuk program penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI APBN yang dibantu selama ini mencapai 442.061 jiwa (57,53) persen dan PBI APBD, Povinsi sebanyak 103.613 jiwa (13,44) persen. Namun, bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) rawat jalan di rumah sakit maupun puskesmas yang tidak aktif, tetap semua harus dilayani secara gratis tanpa dipungut biaya," ujarnya.

Menurutnya, peserta yang memiliki BPJS harus menunggu administrasi selesai termasuk rawat inap di rumah sakit untuk segera melaporkan ke Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial dengan membawa surat rawat inap. Karena, mereka yang selama ini dinonaktifkan Kemensos akan diupayakan supaya aktif kembali lantaran sekarang ini setiap harinya ada 100 kepesertaan tidak aktif.

"Kami mendapat laporan setiap layanan di Puskesmas ada 100 kepesertaan tidak aktif dan masyarakat yang berobat tetap ditangani, dilayani dengan baik tanpa mengganggu pelayanan kesehatan. Dinkes akan berupaya membantu masyarakat dan berupaya mengaktifkan kembali, meski sekarang ini masih masa transisi," paparnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos, Kota Tasikmalaya, Ely Suminar mengatakan, penonaktifan peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) di Kota Tasikmalaya dilakukan Kemensos. Mereka masih berupaya melakukan berkoordinasi untuk mendapat penjelasan dan solusi atas persoalan tersebut. Namun, penonaktifan tersebut berkaitan dengan proses pemutakhiran data dari pemerintah pusat.

"Kami belum memegang data lengkap dari Kementerian Sosial dan menunggu daftar resmi siapa saja yang terhapus, sebelum melakukan verifikasi ulang. Karena, kami menerima banyak laporan dari warga yang tidak bisa melakukan pengobatan layanan kesehatan gratis dan saya juga tidak akan tinggal diam terkait masalah tersebut," katanya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya