Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena sampaikan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, terutama ketika sedang sakit.
Hal tersebut disampaikan saat Sosialisasi Program JKN-KIS bersama BPJS Kesehatan, di Merauke, Provinsi Papua Selatan, Sabtu (18/2).
Kegiatan sosialiasi tersebut dihadiri peserta yang berasal dari berbagai paguyuban daerah seluruh Indonesia dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan kemahasiswaan yang ada di Merauke, Papua Selatan.
“Peserta sangat antusias dan terlibat aktif dalam diskusi, termasuk menanyakan dan melaporkan berbagai kondisi lapangan pelayanan kesehatan,” ungkap Melkiades.
Baca juga: BPJS Kesehatan Dukung Deteksi Dini 14 Penyakit Dibiayai JKN
Menurutnya, temuan lapangan ini penting bagi Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan dan membahas bersama BPJS Kesehatan dan para pihak lainnya untuk menyempurnakan implementasi JKN KIS di daerah-daerah.
Selain meningkatkan kepesertaan, Komisi IX juga akan mendorong peningkatan layanan kesehatan di setiap fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia.
“Catatan dari berbagai kalangan adalah adanya perluasan ataupun peningkatan kepesertaan JKN-KIS harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan kesehatan yang dibuat di Puskesmas, di rumah sakit, klinik, dan sebagainya,” ujar politikus Fraksi Partai Golkar ini.
Lebih lanjut, Melkiades sampaikan bahwa peningkatan yang diharapkan oleh masyarakat, di antaranya yaitu penambahan dokter-dokter spesialis hingga alat-alat kesehatan yang memadai. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi pergi ke Rumah Sakit di luar daerah untuk mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal.
Karena itu, ia berkomitmen bahwa Komisi IX DPR akan terus mendorong agar dua isu krusial tersebut harus tersambung dengan bagaimana pemenuhan tenaga kesehatan yang memadai.
Komisi IX DPR, tambahnya, akan terus mendorong adanya dokter yang betul ada di berbagai puskesmas dan tentunya di rumah sakit.
“Kemudian bagaimana penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan juga harus dipersiapkan juga untuk memenuhi layanan kesehatan yang ada di Merauke dan sekitarnya. Itu akan menjadi tugas kami untuk mendorong agar pemerintah pusat, kementerian kesehatan dan juga mungkin dari BPJS Kesehatan dari tingkat pusat juga untuk memberikan atensi bagi daerah-daerah di ujung negeri seperti di Merauke,” tutupnya. (RO/OL-09)
masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
Tulus juga meminta agar tidak ada peserta JKN yang ditolak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan status kepesertaan.
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup banyak.
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
SEBANYAK 39.157 warga penerima KIS dan PBI-JK Kemensos di Kota Tasikmalaya, yang mendadak dinonaktifkan kepesertaannya akan tetap mendapat pelayanan kesehatan.
SEBANYAK 39 ribu warga penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) Kemensos di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mendadak dinonaktifkan
PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) membanggakan berjalannya berbagai program perlindungan masyarakat ke bawah yang telah diterapkan dalam 10 tahun masa kepemimpinannya.
Salah seorang orang tua murid Nurhayati mengaku tidak terima hasil seleksi PPDB, sebab sang anak tak diterima di SMA negeri. SMA negeri yang dituju yakni SMA Negeri 7.
Jamkeswatch mendesak DPR RI dan pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang mengatur kedudukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved