Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Dana Jaminan Sosial Kesehatan Turun, BPJS Kesehatan Tegaskan masih Aman  

M Iqbal Al Machmudi
14/7/2025 20:48
Dana Jaminan Sosial Kesehatan Turun, BPJS Kesehatan Tegaskan masih Aman  
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti.(MI/M IQBAL AL MAHMUDI)

MESKIPUN turun dari Rp56,67 triliun ke Rp49,52 triliun pada 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan bahwa Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan masih dalam kategori aman.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan.

"Kenapa sehat? Karena kita sesuai dengan PP 53/2015, dikatakan sehat apabila mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk sedikitnya 1,5 bulan ke depan, atau paling banyak 6 bulan ke depan," kata Ghufron dalam Public Expose di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, kemarin.

Ia juga menekankan pihaknya sudah buat skenario antisipasi terkait kondisi DJS Kesehatan.  "DJS Kesehatan itu 3 bulan klaim kurang lebihnya. Bisa lebih ya, kurang dikit tapi lebih umum. Lalu bagaimana antiseptasi? Kita udah bikin ya," ujarnya.

DEFISIT LEBIH BESAR
Dihubungi terpisah, Koordinator Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar mengatakan aset bersih itu turun karena terjadi defisit di tahun lalu. Defisit transaksi berjalan sehingga aset bersih yang tadinya Rp56 triliun turun ke Rp49 triliun.

"Aset Rp49,52 triliun kemungkinan akan digunakan lagi untuk mengatasi defisit di 2025 karena memang dilihat ratio klaimnya terus di atas 106 persen. Tahun 2023 defisit, ratio klaimnya 106%, kemudian 2024 juga sekitar 106%. Sehingga defisit-defisit menggerus aset bersih," ungkapnya.

Ia menjelaskan pendapatan iuran menurun dengan dinonaktifkannya 7,3 juta orang dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Sehingga jelas bahwa pendapatan dari 7,3 juta orang per bulan dari Mei hingga Desember tentunya ada potensi penurunan penerimaan iuran dari penonaktifan 7,3 juta PBI JKN yang satu bulan itu Rp310 miliar.

"Jadi memang ratio klaimnya akan lebih besar lagi dari 106 persen diperkirakan 111 persen. Kalau menurut saya dengan penonaktifan 7,3 juta orang PBI maka pendapatan iuran akan berkurang Rp310 miliar per bulan itu akan meningkatkan ratio klaim kembali gitu. Nah jadi memang ini akan menggerus yang Rp49,52 triliun," ungkapnya.

Kemudian pada 2026 jika tidak ada kenaikan iuran PBI maka akan terjadi defisit total di seperti di tahun 2014 sampai 2019 yaitu tidak punya duit sama sekali. 

"Jadi memang menurut saya kondisi Rp49,52 triliun memang masih aman di 2025 tapi di 2026 dia akan habis kalau tidak ada kenaikan iuran khususnya iuran PBI yang kalau DJSN bilang itu sekitar Rp70 ribu per orang per bulan naik dari Rp42 ribu," pungkasnya. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik