Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
Seharusnya mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri itu dipindahkan ke tempat penahanan lain. Hal itu sebagai upaya pencegahan peristiwa penganiayaan kembali terulang.
"(Kece minta maaf) karena takut dipukuli lagi oleh NB (Napoleon Bonaparte)," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi
"Kami menganggap surat terbuka dari saudara Napoleon Bonaparte yang menyatakan yang bersangkutan bukan koruptor tidak ada artinya," kata juru bicara Kompolnas Poengky Indarti
Penyidik akan segera mengirimkan berkas perkara dugaan penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon ke kejaksaan
Polisi menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte serta empat orang tahanan di Rutan Bareskrim sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Ia mengemukakan bahwa sejauh ini penyidik masih melakukan pendalaman dan proses lebih lanjut terkait peristiwa penganiayaan tersebut.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pemeriksaan terhadap Napoleon tersebut dilakukan demi menjaga nama baik Polri.
"Dipukul dengan tangan kosong," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Kamis (30/9).
Irjen Napoleon Bonaparte telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap sesame tahanan Muhammad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan Bareskrim.
BARESKRIM Polri menetapkan lima tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kece. Salah satunya yakni, Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon dijerat dengan Pasal 170 jo 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Ia diancam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
SELAMA 10 bulan berinteraksi dengan Irjen Napoleon Bonaparte di tahanan, aktivis demokrasi Syahganda Nainggolan menilai sosok jendral bintang dua itu cerdas dan tanggungjawab.
Hal ini disebabkan polisi masih ingin melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi di kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece.
Pihaknya, lanjut Rusdi, akan memastikan setiap rutan dipastikan menjamin hak-hak dari para tahanan yang mendekam.
Rusdi menyatakan pihaknya akan menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut secara komprehensif.
"Belum, masih ada beberapa keterangan yang harus dikonfrontir," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian
Pemeriksaan Napoleon dilakukan pada Selasa (21/9). Mantan Kadiv Hubinter tersebut diperiksa sejak siang hingga malam hari, pukul 23.00 WIB.
PEMERINTAH harus segera menghapus konten M Kace yang bernuansa penistaan dan penghinaan terhadap agama Islam.
“Divisi Propam Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte karena masih harus menunggu ijin dari Mahkamah Agung (MA),”
Sebelumnya, Propam Polri sudah memanggil empat petugas jaga Rutan Bareskrim, tempat penahanan Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved