Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
IRJEN Napoleon Bonaparte diketahui menganiaya tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kace alias Kece sebanyak 2 kali, yakni saat dini hari dan sore hari pada Kamis (26/8) lalu. Polisi mengungkapkan sore harinya Irjen Napoleon kembali melakukan penganiayaan Kace dengan cara memukulnya.
"Dipukul dengan tangan kosong," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Kamis (30/9).
Lebih lanjut dijelaskan, alasan Irjen Napoleon menganiaya Kace untuk kedua kalinya. Menurutnya, Irjen Napoleon ingin menunjukkan kekuasaannya di Rutan Bareskrim Polri.
Pada dini hari saat penganiayaan terjadi, Kace sudah dipukul dan dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon. Napoleon melakukan pengeroyokan tersebut bersama beberapa tahanan lainnya.
"Dia ingin menunjukkan bahwa yang berkuasa di sel adalah NB (Napoleon Bonaparte)," tuturnya.
Sementara itu, tidak ada petugas yang menyadari Kace dianiaya Irjen Napoleon, padahal hal tersebut berlangsung sebanyak 2 kali di hari yang sama. Petugas baru mengetahui Kace dianiaya setelah dirinya membuat laporan polisi (LP).
Baca juga : Lalai Bertugas, Penjaga Hingga Kepala Rutan Terduga Penganiayaan M.Kace
"Kejadian diketahui petugas setelah korban buat LP," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan 5 tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri. Polisi menyebut Muhammad Kace dianiaya dua kali.
Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Kace dianiaya di dua lokasi di dalam rutan. Awalnya Kace dikeroyok oleh 5 tersangka di dalam selnya. Kemudian, kedua kalinya dikeroyok oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
"Kejadian pengeroyokan itu sendiri ada di dalam sel korban. Kemudian ada 1 TKP lagi proses 351 penganiayaan yang dilakukan oleh NB sendiri. Ya untuk tempo yang pertama 170, itu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tanggal 26. Sementara yang kejadian 351 itu sendiri terjadi di sore hari sekitar pukul 15.00 WIB," kata Andi kepada wartawan, Rabu (29/9).
Andi menyebut tidak ada peran khusus terhadap kelima tersangka. Dia mengatakan kelima tersangka secara bersamaan mengeroyok Kace.
"Kalau kita bicara pengeroyokan nggak ada bicara peran karena kan secara bersama-sama," tutupnya. (OL-2)
Napoleon tidak diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri walau terbukti melakukan korupsi.
Kompolnas menilai keputusan yang dijatuhkan KKEP terhadap Irjen Napoleon Bonaparte merupakan keuntungan untuk semua pihak.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
POLRI diduga melindungi Irjen Napoleon Bonaparte karena tak kunjung menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kompolnas meminta Mabes Polri segera melakukan sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Harusnya, kata dia, Kapolri lugas dan tanpa pandang bulu menyelesaikan bersih-bersih Polri
Napoleon dituntut satu tahun penjara. Hukuman itu dinilai pantas karena telah menganiaya M Kece.
Syahnan menyebut pihaknya mengajukan tuntutan tersebut dengan pertimbangan terdakwa selama berbulan-bulan telah melakukan hal yang tidak sepatutya dengan tujuan membuat onar.
Selama dalam penahanan di Polres Ciamis, M Kece tetap akan diberikan hak-haknya sesuai aturan yang berlaku.
Perkara dugaan penganiayaan M Kece dilakukan oleh Napoleon Bonaparte dan empat tahanan Rutan Bareskrim Polri
Andi tidak merinci siapa saja pihak yang dihadirkan dalam gelar perkara tersebut. Namun yang pasti status tersangka akan diperoleh setelah gelar perkara dilakukan.
Penyidik baru mengonfirmasi pembatalan pertemuan dengan Muhammad Kece sekitar pukul 16.00 WIB. Sehingga anak dan istri Muhammad Kece merasa kecewa dengan pelayanan polisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved