Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Lalai Bertugas, Penjaga Hingga Kepala Rutan Terduga Penganiayaan M.Kace

Hilda Julaika
30/9/2021 12:45
Lalai Bertugas, Penjaga Hingga Kepala Rutan Terduga Penganiayaan M.Kace
Penganiayaan(Ilustrasi)

DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menetapkan 3 terduga kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kace. Tiga terduga tersebut dari unsur penjaga Rutan Bareskrim yang lalai dalam bertugas hingga menyebabkan penganiayaan dan kekerasan sesame tahanan.

Ketiganya yakni, Kepala Rutan Bareskrim, KA Jaga dan Anggota Jaga Rutan Bareskrim. Hal ini merupakan hasil dari Gelar Perkara yang dilakukan hari ini, Kamis (30/9).

“Gelar Perkara telah dilakukan Hari Kamis (30/09). Divisi Propam telah menetapkan 3 (tiga) Terduga yang terdiri dari Kepala Rutan Bareskrim, Ka Jaga dan anggota Jaga Rutan Bareskrim,” kata Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kepada Media Indonesia, Kamis (30/9).

Lebih lanjut dijelaskan, para terduga tersebut diduga melanggar PP No 2/2003 pasal 4 (d) dan (f) yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan; Pelanggaran terkait peraturan kedinasan.

Atas pelanggaran dan kelalain yang dilakukan ketiganya, Divisi Propam Polri akan menggelar Sidang Komisi Disiplin. Sambo menegaskan sudang tersebut akan segera digelar secepatnya.

Baca juga :Pelaku Usaha Perikanan dan Nelayan di Muara Baru Ancam Mogok Massal

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan setidaknya dua penjaga tahanan beserta Kepala Rutan (Karutan) Bareskrim lalai dalam bertugas sehingga menyebabkan penganiayaan kepada Kace terjadi.

Dua petugas jaga rutan tersebut bernama Bripka Wandoyo Edi dan Bripda Saep Sigit. Keduanya pun diperiksa atas pelanggaran disiplin. Keduanya diduga tidak melaksanakan tugas sesuai SOP sehingga Irjen Napoleon bisa menganiaya M Kace.

"Tidak melaksanakan tugas SOP penjagaan tahanan yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan tahanan atas nama M. Kosman alias M. Kece oleh tahanan lainnya," ujar Argo saat dihubungi, Selasa (28/9).

Sementara itu, Karutan Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo juga diduga lalai. Lantaran Imam tidak melakukan pengawasan secara baik terhadap rutan yang menjadi tanggung jawabnya itu.

"Tidak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penjagaaan dan perawatan tahanan pada Rutan Bareskrim yang menjadi tanggung jawabnya sehingga terjadi penganiayaan tahanan atas nama M. Kosman alias M. Kece oleh tahanan lainnya," jelasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya