Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Provam) Polri berencana memanggil Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
"Propam Polri juga akan meminta keterangan Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus tersebut," ujar Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dihubungi, Selasa (21/9).
Sebelumnya, Propam Polri sudah memanggil empat petugas jaga Rutan Bareskrim Polri. Adapun pemeriksaan terkait insiden penganiayaan terhadap Kece, YouTuber yang menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Baca juga: Petugas Rutan Turuti Permintaan Irjen Napoleon untuk Tukar Gembok Sel M Kece
"Sementara empat petugas jaga tahanan telah diperiksa terkait kejadian penganiayaan terhadap tahanan," imbuh Ferdy.
Irjen Napoleon diketahui melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece dengan masuk ke sel isolasi mandiri korban. Meski berstatus tahanan, Napoleon meminta petugas jaga rutan agar mengganti gembok standar dengan gembok 'Ketua RT'.
Permintaan Napoleon pun dituruti petugas, lantaran adanya pangkat jenderal bintang dua atau Irjen, yang sudah pasti dihormati petugas rutan atau berpangkat Bintara.
Baca juga: Napoleon Dapat Keistimewaan di Rutan, Pengacara: Tunggu Proses Hukum
"Kita tahu bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya Bintara. Sementara pelaku ini pangkatnya perwira tinggi Polri. Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar, itu pasti dituruti petugas jaga," jelas Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.
Pihaknya tengah melakukan penyidikan terhadap perlakuan berbeda yang diterima Irjen Napoleon dibandingkan tahanan lainnya. Namun, sekali lagi, Andi menyoroti kondisi psikologis penjaga rutan, yang kemungkinan besar takut dengan jenderal bintang dua.
"Ya equality before the law, makanya sedang dilakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan. Kondisi psikologis tidak bisa kita abaikan saat peristiwa terjadi. Di mana seorang perwira tinggi meminta kepada bintara, supaya tidak usah gunakan gembok standar," pungkasnya.(OL-11)
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Komisi III DPR RI desak pengusutan tuntas kasus kematian Nizam (12) di Sukabumi. Habiburokhman peringatkan polisi agar transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi!
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Napoleon tidak diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri walau terbukti melakukan korupsi.
Kompolnas menilai keputusan yang dijatuhkan KKEP terhadap Irjen Napoleon Bonaparte merupakan keuntungan untuk semua pihak.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
POLRI diduga melindungi Irjen Napoleon Bonaparte karena tak kunjung menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kompolnas meminta Mabes Polri segera melakukan sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Harusnya, kata dia, Kapolri lugas dan tanpa pandang bulu menyelesaikan bersih-bersih Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved