Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Terjerat Kasus Penganiayaan, Napoleon Bakal Dipanggil Propam Polri

Hilda Julaika
21/9/2021 19:42
Terjerat Kasus Penganiayaan, Napoleon Bakal Dipanggil Propam Polri
Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.(Antara)

DIVISI Profesi dan Pengamanan (Provam) Polri berencana memanggil Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

"Propam Polri juga akan meminta keterangan Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus tersebut," ujar Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dihubungi, Selasa (21/9).

Sebelumnya, Propam Polri sudah memanggil empat petugas jaga Rutan Bareskrim Polri. Adapun pemeriksaan terkait insiden penganiayaan terhadap Kece, YouTuber yang menjadi tersangka kasus penistaan agama.

Baca juga: Petugas Rutan Turuti Permintaan Irjen Napoleon untuk Tukar Gembok Sel M Kece

"Sementara empat petugas jaga tahanan telah diperiksa terkait kejadian penganiayaan terhadap tahanan," imbuh Ferdy.

Irjen Napoleon diketahui melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece dengan masuk ke sel isolasi mandiri korban. Meski berstatus tahanan, Napoleon meminta petugas jaga rutan agar mengganti gembok standar dengan gembok 'Ketua RT'. 

Permintaan Napoleon pun dituruti petugas, lantaran adanya pangkat jenderal bintang dua atau Irjen, yang sudah pasti dihormati petugas rutan atau berpangkat Bintara.

Baca juga: Napoleon Dapat Keistimewaan di Rutan, Pengacara: Tunggu Proses Hukum

"Kita tahu bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya Bintara. Sementara pelaku ini pangkatnya perwira tinggi Polri. Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar, itu pasti dituruti petugas jaga," jelas Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

Pihaknya tengah melakukan penyidikan terhadap perlakuan berbeda yang diterima Irjen Napoleon dibandingkan tahanan lainnya. Namun, sekali lagi, Andi menyoroti kondisi psikologis penjaga rutan, yang kemungkinan besar takut dengan jenderal bintang dua.

"Ya equality before the law, makanya sedang dilakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan. Kondisi psikologis tidak bisa kita abaikan saat peristiwa terjadi. Di mana seorang perwira tinggi meminta kepada bintara, supaya tidak usah gunakan gembok standar," pungkasnya.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya