Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berencana akan kembali memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte dan empat tahanan yang jadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece alias Kace.
"Iya (akan diperiksa sebagai tersangka)," tutur Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (4/10).
Namun, kata Andi, rencana kembali melakukan pemeriksaan terhalang lantaran belum dapat izin Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: Tak Bayar Uang Rp6 Triliun, Lawyer: Bentjok Sudah Tak Punya Apa-apa Lagi
Andi menyatakan pihaknya sudah melayangkan surat permohonan pemeriksaan kepada MA.
"Menunggu izin MA, surat permohonan sudah dilayangkan," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte serta empat orang tahanan di Rutan Bareskrim sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Adapun napi yang jadi tersangka selain Napoleon, yakni DH (tahanan kasus upal), DW (napi kasus ITE), H alias C alias RT (napi kasus tipu gelap), dan HP (napi kasus perlindungan konsumen).
Irjen Napoleon sendiri merupakan tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil suap penghapusan red notice buronan hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Yang pasti, penetapannya sebagai tersangka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Napoleon diduga menganiaya Kace di dalam rutan. Dia diduga memukul dan melumuri Kace dengan kotoran manusia yang disiapkannya. (OL-1)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Napoleon tidak diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri walau terbukti melakukan korupsi.
Kompolnas menilai keputusan yang dijatuhkan KKEP terhadap Irjen Napoleon Bonaparte merupakan keuntungan untuk semua pihak.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
POLRI diduga melindungi Irjen Napoleon Bonaparte karena tak kunjung menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kompolnas meminta Mabes Polri segera melakukan sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Harusnya, kata dia, Kapolri lugas dan tanpa pandang bulu menyelesaikan bersih-bersih Polri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved