Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KUASA Hukum Benny Tjokrosaputro, Bob Hasan buka suara mengapa kliennya tidak membayar uang pengganti sebagai pidana tambahan dalam perkara megakorupsi pengelolaan dana keuangan dan investasi serta tindak pidana pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).
Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap memvonis Komisaris PT Hanson International itu pidana uang pengganti sebesar Rp6,087 triliun.
"Memang kan Pak Benny sudah tidak punya apa-apa lagi karena disita," kata Bob kepada Media Indonesia melalui pesan singkat, Sabtu (2/10).
Penyitaan yang dimaksud Bob dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Sejak di tahap penyidikan sampai penuntutan, penyidik Kejagung telah menyita sejumlah harta Benny seperti tanah, apartemen, maupun kendaraan.
Selain Benny, terpidana perkara Jiwasraya lain yang dibebani untuk membayar uang pengganti adalah Heru Hidayat selaku Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera. Hukuman uang pengganti Heru bahkan lebih tinggi ketimbang Benny, yakni mencapai Rp10,728 triliun.
Baca juga : Napiter Kasus Teroris Poso Ikrar Setia pada NKRI
Kuasa hukum Heru, Aldres Napitupulu sempat mengatakan kepada Media Indonesia bahwa pidana tambahan uang pengganti tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ya baca aja KUHP, kalau orang sudah dihukum seumur hidup, enggak boleh ada hukuman tambahan. Uang pengganti itu uang tambahan. Bisa enggak? Baca KUHP, tanya ahli hukum," katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (29/9) lalu.
Amar putusan kasasi mengharuskan keduanya untuk melunasi uang pengganti paling lama satu bulan sejak putusan pengadilannya berkekuatan hukum tetap, yakni Sabtu (25/9) lalu. Jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sendiri telah mengeluarkan surat P-48A untuk melakukan pelacakan aset.
Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Andi Herman meyakinkan bahwa upaya asset recovery untuk menutupi uang pengganti Benny dan Heru sebesar Rp16,807 triliun akan dilakukan secara maksimal. Pihaknya juga akan menyita lagi aset-aset kedua terpidana yang dikembalikan oleh pengadilan.
"Kalau memang ada yang berupa aset, ternyata tidak dikabulkan (dalam pengadilan), misalnya dikembalikan, maka itu bisa kita upayakan melakukan sita eksekusi," jelasnya kepada Media Indonesia di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (30/9). (OL-7)
Namun, KY menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) oleh salah satu hakim di tingkat kasasi.
Tessa mengatakan, efek jera dalam vonis itu diyakini bukan cuma untuk Karen. Tapi, kata dia, turut memberikan rasa ngeri bagi semua orang yang mau mencoba korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis Karen dalam persidangan banding. Vonis penjara 9 tahun untuknya diperkuat.
KUASA hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin membantah telah menentukan sikap untuk mengajukan kasasi atas vonis banding yang memperberat hukuman kliennya
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan penanaman pohon karet di Wihara Amurva Bumi. Ia menyebut Wihara Amurva Bumi merupakan bukti bahwa pemerintah hadir untuk semua agama.
Kejagung merespons informasi soal Hakim Agung Soesilo yang menilai terdakwa Gregorius Ronald Tannur pantas bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved