Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SELAMA 10 bulan berinteraksi dengan Irjen Napoleon Bonaparte di tahanan, aktivis demokrasi Syahganda Nainggolan menilai sosok jenderal bintang dua itu ibarat emas yang terpendam. Penilaiannya didasarkan pada pemikiran Napoleon yang maju, bijak, dan demokratis.
"Napoleon ini memang hamper tidak dikenal public dalam negeri. Kami yang aktivis aja nggak kenal. Saya banyak berinteraksi dengan polisi, tapi Napoleon saya nggak kenal. Ternyata dia emas yang terpendam selama ini, " ujar Syahganda dalam wawancara dengan Rahma Sarita yang ditayangkan channel Youtube Realita TV, Selasa (28/9).
Dalam tayangan itu, Rahma juga mewawancari pengacara Irjen Napoleon Bonaparte, DR Ahmad Yani.
Sebagai akademisi, Syahganda mengaku melakukan observasi terhadap Irjen Napoleon. Dia menemukan sosok Napoleon sebagai pemikir yang cerdas. Dia memahami masalah politik internasional, global politik dan politik lokal.
"Ini luar biasa, Secara karakter luar biasa. Rendah hati, dan Ketika kami berdiskusi bertiga dengan aktivis Jumhur Hidayat, dia bisa mengimbangi kita. Dia juga melakukan hal yang sama dengan Habib Rizieq. Dia mengundang Habib RIzieq ke kamarnya untuk berdiskusi, " kenang Syahganda.
Ihwal pemukulan terhadap M Kece, Syahganda menilai hal itu sebagai kejadian yang biasa di penjara atau tahanan. Dia mencontohkan kasus pelaku penghina Natalius Pigai yang dibilang gorilla, juga hampir mati di dalam (penjara). Karena ada orang Nigeria kulit hitam yang merasa ikut terhina.
Jadi, kata dia, dalam kasus M Kece yang menghina Rasulullah, orang Islam di penjara pasti marah sekali. Termasuk orang Islam yang terlibat dalam kriminalitas sekalipun.
Akhirnya, dia mengaku heran dengan kasus pemukulan M Kece ini. Banyak kasus tahanan Bareskim, mulai perkelahian, pemukulan, minuman. Tapi tidak pernah menjadi laporan seperti kasus Napoleon dan M Kece ini. Tapi, melihat karakter Napoleon yang kuat, dia mau bertanggungjawab.
Pada bagian lain, Ahmad Yani menilai, sebagai mantan Densus Napoleon pasti memiliki data-data lengkap dengan pertimbangan dan proyeksi masa depan dalam membuat surat terbuka. Karena orang seperti M Kece memang bisa membahayakan persatuan dan kesatuan serta perpecahan umat beragama. (OL-13)
Baca Juga: Satgas: Varian R.1 Masih dalam Pemantauan WHO
Napoleon dituntut satu tahun penjara. Hukuman itu dinilai pantas karena telah menganiaya M Kece.
Syahnan menyebut pihaknya mengajukan tuntutan tersebut dengan pertimbangan terdakwa selama berbulan-bulan telah melakukan hal yang tidak sepatutya dengan tujuan membuat onar.
Selama dalam penahanan di Polres Ciamis, M Kece tetap akan diberikan hak-haknya sesuai aturan yang berlaku.
Perkara dugaan penganiayaan M Kece dilakukan oleh Napoleon Bonaparte dan empat tahanan Rutan Bareskrim Polri
Andi tidak merinci siapa saja pihak yang dihadirkan dalam gelar perkara tersebut. Namun yang pasti status tersangka akan diperoleh setelah gelar perkara dilakukan.
Penyidik baru mengonfirmasi pembatalan pertemuan dengan Muhammad Kece sekitar pukul 16.00 WIB. Sehingga anak dan istri Muhammad Kece merasa kecewa dengan pelayanan polisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved