Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
Permendag ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tindakan pengamanan perdagangan. Permendag 16/2024 diundangkan pada 2 Juli 2024 dan mulai berlaku pada 12 Juli 2024.
Kepala Center of Industry, Trade and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho mengapresiasi langkah pemerintah dalam membentuk satuan tugas (Satgas) Impor Ilegal.
Direktur Pengembangan Big Data Indef, Eko Listyanto, mengungkapkan 99% netizen setuju untuk membasmi barang-barang impor ilegal.
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong lebih banyak pameran berskala nasional untuk mempromosikan dan mendongkrak penjualan produk dalam negeri khususnya produk UMKM.
Hasil temuan barang impor ilegal akan diserahkan kepada industri untuk dijadikan bahan bakar.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin ekspos penindakan barang ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp46,1 miliar.
Impor ilegal adalah hal yang harus dihadapi secara bersama-sama agar tidak terus menggerus pasar dalam negeri Indonesia.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid memastikan bahwa pihaknya akan melindungi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari gempuran barang impor ilegal.
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
Untuk pemberantasan produk-produk ilegal dari luar negeri tidak cukup hanya sebatas penegakan hukum.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan dukungannya terhadap kehadiran satuan tugas (satgas) penanganan barang impor ilegal yang dibentuk Kementerian Perdagangan.
SEBAGAI upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal
PEMERINTAH diminta fokus menyelesaikan permasalahan utama yang menjadi penyebab PHK dan penutupan pabrik.
Rachmat Gobel mengingatkan pelaku industri dalam negeri untuk waspada terhadap rencana pemerintah yang akan menerapkan bea impor tambahan terhadap sejumlah produk impor.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Penetapan bea masuk 200% terhadap produk impor yang saat ini sedang dikaji merupakan salah satu kebijakan yang bisa melindungi industri tekstil dalam negeri, tapi itu bukan kebijakan yang paten
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dinilai membuat kekhawatiran pada sektor ritel brand global yang masuk Indonesia secara resmi.
KETUA Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyayangkan peraturan dari pemerintah yang tidak bisa menyelesaikan permasalahan impor ilegal.
PENETAPAN bea masuk sebesar 200% untuk produk impor ilegal dinilai tidak tepat sasaran. Ini alasan Sekjen Hippindo Haryanto Pratantara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved