Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PEMERINTAH diminta fokus menyelesaikan permasalahan utama yang menjadi penyebab PHK dan penutupan pabrik. Asosiasi meminta pemerintah membereskan kinerja buruk Direktorat Jenderal Bea Cukai yang dinilai membiarkan modus impor borongan, pelarian HS, hingga under invoicing terjadi di depan mata dengan bebas.
"Semakin lama kita berdebat soal aturan, kondisi industri tekstil kita semakin memburuk, karena permasalahan utamanya kan impor ilegal yang saat ini masih terus berlangsung," ungkap Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, kepada Media Indonesia pada Rabu (10/7). "Akibatnya, barang impor murah membanjiri pasar domestik," jelas Redma.
Di sisi lain, APSyFI berterima kasih atas yang sudah coba dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mengendalikan importasi tekstil dan pakaian jadi melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang kini telah berubah menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 5 Tahun 2024.
Baca juga : Satgas Hadang Produk Impor Ilegal akan Dibentuk
"Kami sangat paham bahwa sejak dikeluarkan kedua aturan ini, para importir dan oknum rekanannya di Bea Cukai tidak senang dan membuat berbagai dinamika hingga akhirnya pemerintah terpaksa mengeluarkan aturan relaksasi impor melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 karena tersudut," beber Redma.
Redma pun mengapresiasi langkah Kemendag yang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) impor ilegal bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk memberantas peredaran barang impor ilegal di pasar domestik. "Kemendag punya alat dan payung hukum terkait perlindungan konsumen untuk memberantas bahkan menyita barang beredar di pasar yang tidak sesuai ketentuan label berbahasa Indonesia, aturan K3L, hingga SNI wajib,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, yang menyatakan bahwa pemberantasan barang impor ilegal yang berdear di pasar ialah bagian dari yang dituntut oleh kalangan pengusaha IKM. "Di sini kami melihat Kemendag sangat paham bahwa permasalahan utamanya ialah barang impor ilegal, sehingga dengan kewenangannya Kemendag berupaya menyelesaikan permasalahan sektor tekstil dan pakaian jadi," sebut Nandi.
Namun pihaknya tetap mengingatkan bahwa permasalahan utama yang dihadapi oleh IKM juga ialah masuknya barang impor ilegal di pelabuhan yang menjadi tanggung jawab Bea Cukai. (Z-2)
Jumhur menyampaikan hikmah dari penerapan tarif imbal balik atau resiprokal yang diterapkan Presiden AS Donald Trump sebesar 32% terhadap barang impor dari Indonesia.
Masyarakat saat ini cenderung beralih mengonsumsi barang dengan harga satuan rendah.
Ditjen Bea Cukai menyebut jumlah penindakan impor ilegal yang dilakukan mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Sejak Satgas dibentuk pada 19 Juli 2024, hingga kini impor ilegal masih merajalela.
Sektor ritel, akomodasi, makanan dan minuman, mobilitas masyarakat, dan pariwisata diprediksikan dapat mengalami kenaikan di kuartal IV karena momentum liburan Natal dan tahun baru (Nataru)
PT Surveyor Indonesia berupaya membentengi produk-produk impor ilegal, termasuk produk tekstil, supaya tidak masuk ke dalam negeri.
Gitar buatan Indonesia mencatat potensi transaksi awal (trial order) senilai US$202,95 ribu atau sekitar Rp3,33 miliar di ajang pameran alat musik internasional Sound Messe Osaka 2025.
Kemendag gandeng SRC menggelar program Bedah Warung. Program tersebut dimaksudkan guna memperkuat daya saing toko kelontong melalui digitalisasi dan penguatan kapasitas usaha.
Mendag Budi Santoso menyebutkan pengusaha lebih tertarik melakukan ekspor kelapa bulat karena harganya lebih tinggi yang menyebabkan stok kelapa di dalam negeri berkurang.
JAKSA Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan kebijakan impor gula mentah (raw sugar) yang dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) terus menggencarkan pengawasan distribusi minyak goreng Minyakita
Kemendag dan Kepolisian sedang menelusuri produsen Minyakita menindaklanjuti aduan yang diterima dari masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved