Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Direktur Pengembangan Big Data Indef, Eko Listyanto, mengungkapkan 99% netizen setuju untuk membasmi barang-barang impor ilegal. Laporan itu ia peroleh setelah melakukan perbincangan ecara daring dengan 2.136 netizen di patform X dalam 13 hari terakhir.
"Dari 2.136 perbincangan, ternyata 99% netizen itu sepakat produk impor ilegal harus dibasmi. Tentu ini suatu harapan yang bagus bahwa mereka sepakat produk impor ilegal itu harus dibasmi," ujar Eko dalam Diskusi Publik Indef, Kamis (8/8).
Kendati demikian, netizen juga memiliki syarat. Mereka berharap kualitas dari produk dalam negeri harus terus ditingkatkan.
Baca juga : Barang Impor Ilegal bakal Jadi Bahan Bakar Industri
"Jadi di satu sisi mereka sepakat bahwa impor ilegal harus dibasmi, di sisi lain produk dalam negeri juga harus ditingkatkan kualitasnya supaya konsumen ini tetap meminati produk-produk dalam negeri kita," imbuh Eko.
Selain itu, tidak sedikit dari netizen yang mempertanyakan ke mana larinya barang-barang impor ilegal yang slama ini diamankan. Sebab, beberapa waktu lalu pemerintah melalui satgas impor ilegal berhasil mengamankan barang-barang impor ilegal senilao Rp46 miliar yang diamankan di Kantor Bea dan Cukai Cikarang.
"Ini mungkin juga pertanyaan menarik untuk dijawab para pemangku kepentingan. Kalau Satgas ini sudah bekerja kemudian ada hasilnya, ke mana semua barang itu? Ini mungkin juga pertanyaan mendasar juga bagi publik yang awam kira-kira kalau kemudian tidak dijagain ya barang bisa masuk pasar lagi," terangnya.
Netizen juga mendorong satgas impor ilegal untuk bergerak dari hulu. Atinya, pemberantasan barang-barang impor ilegal harus dilakukan dengan menutup pintu masuknya. Bukan dengan mengamankan yang sudah masuk ke pasar Indonesia.
"Itu lebih bagus daripada mengejar-ngejar apa yang sudah masuk. Kalau cuma mengejar yang di dalam tingkat efektivitasnya masih dirasa rendah," tandas Eko. (Z-11)
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) menyatakan komitmennya untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil dan plastik dalam negeri.
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Jumhur menyampaikan hikmah dari penerapan tarif imbal balik atau resiprokal yang diterapkan Presiden AS Donald Trump sebesar 32% terhadap barang impor dari Indonesia.
Masyarakat saat ini cenderung beralih mengonsumsi barang dengan harga satuan rendah.
Ditjen Bea Cukai menyebut jumlah penindakan impor ilegal yang dilakukan mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Sejak Satgas dibentuk pada 19 Juli 2024, hingga kini impor ilegal masih merajalela.
Sektor ritel, akomodasi, makanan dan minuman, mobilitas masyarakat, dan pariwisata diprediksikan dapat mengalami kenaikan di kuartal IV karena momentum liburan Natal dan tahun baru (Nataru)
PT Surveyor Indonesia berupaya membentengi produk-produk impor ilegal, termasuk produk tekstil, supaya tidak masuk ke dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved