Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menambah persyaratan impor barang melalui penerbitan aturan baru yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Ketentuan Asal Barang dan Surat Keterangan Asal (SKA) untuk Barang Impor dalam Pelaksanaan Tindakan Pengamanan Perdagangan.
Ia mengatakan, permendag ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tindakan pengamanan perdagangan. Permendag 16/2024 diundangkan pada 2 Juli 2024 dan mulai berlaku pada 12 Juli 2024.
"Permendag ini sebagai salah satu upaya Kemendag untuk mencegah ancaman kerugian serius yang diderita industri dalam negeri akibat lonjakan jumlah barang impor atau akibat praktik unfair trade (perdagangan tidak adil). Di sisi lain, Permendag ini akan lebih menjamin keberhasilan tindakan pemulihan (remedy) terhadap kerugian industri dalam negeri," kata Zulkifli seperti dilansir dari Antara, Jumat (9/8).
Zulkifli mengatakan, Permendag 16/2024 menyempurnakan Permendag sebelumnya, yaitu Permendag 37/2008 tentang Surat Keterangan Asal
(Certificate of Origin) terhadap Barang Impor yang Dikenakan Tindakan Pengamanan (Safeguard).
Salah satu aturan dalam Permendag 16/2024 yaitu kewajiban bagi importir barang dari negara dikecualikan kena bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) untuk menyertakan SKA nonpreferensi importasi barang yang dikenakan safeguard.
Bagi importir yang tidak menyertakan SKA tersebut, akan dikenakan safeguard berupa BMTP oleh otoritas kepabeanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Permendag ini juga menjadi pedoman penelitian asal barang dan SKA nonpreferensi saat importasi oleh Otoritas Kepabeanan Indonesia, yaitu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Penelitian tersebut meliputi kriteria asal barang (origin criteria), kriteria pengiriman (consignment criteria), serta ketentuan prosedural (procedural provision) atas SKA nonpreferensi dari negara pengekspor.
Sebelumnya, terdapat kendala dalam pemeriksaan penelitian SKA di lapangan yang disebabkan standar penerbitan SKA nonpreferensi berdasar ketentuan asal negara pengekspor sebagaimana diatur Permendag 37/2008.
Dengan adanya perbedaan standar pada tiap negara pengekspor tersebut, penelitian asal barang dan SKA menjadi sulit dilakukan.
"Adanya aturan detail terkait tata cara penelitian asal barang dari negara pengekspor dapat menjadi pedoman dalam penelitian SKA impor atas barang yang dikenakan safeguard dan pelaksanaan pemungutan BMTP," ujar Zulkifli.
Ia berharap, dengan diterbitkannya Permendag 16/2024, implementasi kebijakan safeguard menjadi lebih efektif serta dapat mengatasi sengketa
pemungutan BMTP di lapangan. (Ant/J-3)
Tiga mesin ekonomi harus bergerak bersama dan berkesinambungan
SUBDIT III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri menangkap tujuh pelaku tindak pidana perda-gangan orang (TPPO) dari empat kasus.
KEMENTERIAN Pergadangan (Kemendag) telah mempersiapkan protokol kesehatan di berbagai kawasan perdagangan dalam menghadapi new normal.
Sindikat internasional yang diungkap oleh Operasi Halilintar kali ini ialah jaringan dari Tiongkok
Penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan menyamar menjadi pembeli melalui media sosial di grup WhatsApp serta Facebook.
Tersangka Y sengaja menyimpan binatang tersebut di salah satu toko yang dimiliki sebelum akhirnya ditawarkan kepada orang lain juga melalui media sosial.
PEMERINTAH Pusat telah menyiapkan anggaran senilai Rp8 triliun lebih untuk mengantisipasi kekurangan pangan dampak kekeringan akibat pengaruh El Nino.
Pengusaha yang juga mantan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi bersama rombongan menyambangi beberapa pesantren besar di Jawa Timur, pada Rabu (20/9) hingga Kamis (21/9).
Zulkifli mengatakan pengamanan berupa penyegelan pada salah satu SPBU pada jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang itu karena, berdasarkan hasil pengawasan dan ditemukan kecurangan.
Pengelola pasar diharapkan bisa bertanggung jawab mengelola sampah secara mandiri. Sementara yang dibuang ke TPS hanya residunya saja.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan kelima saksi yang diperiksa yaitu H selaku Tim Koordinator Penyusun Laporan Analisis Impor
Visi Indonesia ke depan harus lebih ‘outward looking’, percaya diri sebagai salah satu negara dengan kekuatan ekonomi politik terbesar di dunia dan jadi pemimpin di level global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved