Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Serapan Tenaga Kerja Meningkat, Akomodasi dan Manufaktur Catat Kenaikan Tertinggi

Naufal Zuhdi
05/2/2026 15:08
Serapan Tenaga Kerja Meningkat, Akomodasi dan Manufaktur Catat Kenaikan Tertinggi
Tingkat okupansi hotel di Yogyakarta meningkat signifikan selama masa liburan.(MI/AGUNG WIBOWO)

BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja nasional menunjukkan tren membaik pada November 2025. Jika dibandingkan dengan Agustus 2025, hampir seluruh lapangan usaha mengalami peningkatan jumlah tenaga kerja, kecuali sektor aktivitas jasa lain serta pengadaan listrik dan gas.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan perbaikan tersebut mencerminkan penguatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor, terutama yang berkaitan langsung dengan konsumsi dan mobilitas masyarakat.

"Secara umum, hampir seluruh lapangan usaha mencatat penambahan tenaga kerja pada November 2025 dibandingkan Agustus 2025. Ini menunjukkan aktivitas ekonomi yang terus bergerak positif," ujar Amalia dalam konferensi pers, Kamis (5/2).

Berdasarkan lapangan usaha, tiga sektor dengan jumlah tenaga kerja terbesar masih didominasi oleh pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan. Ketiga sektor tersebut tetap menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja nasional.

Sementara itu, jika dilihat dari kenaikan jumlah tenaga kerja, sektor akomodasi dan makanan minuman mencatat peningkatan tertinggi dengan penambahan sekitar 381 ribu orang pada November 2025 dibandingkan Agustus 2025. Selanjutnya, industri pengolahan menyerap tambahan sekitar 196 ribu tenaga kerja, disusul sektor perdagangan yang bertambah sekitar 168 ribu orang.

Amalia menjelaskan bahwa peningkatan signifikan pada sektor akomodasi dan makanan minuman sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas pariwisata menjelang akhir tahun.

"Pergerakan tenaga kerja ini mencerminkan respons dunia usaha terhadap meningkatnya permintaan, khususnya pada sektor jasa dan industri pengolahan," jelasnya.

Dari sisi status pekerjaan, BPS mencatat pada November 2025 terdapat 147,91 juta penduduk bekerja dengan 38,81% di antaranya berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai. Dibandingkan dengan Agustus 2025, kelompok pekerja dengan status tersebut mengalami penambahan terbesar, sekitar 625 ribu orang.

Di sisi lain, dalam tiga bulan terakhir, jumlah penduduk bekerja dengan status berusaha sendiri mengalami penurunan sebesar 868 ribu orang. Menurut Amalia, pergeseran ini menunjukkan kecenderungan peningkatan kesempatan kerja formal seiring membaiknya kondisi perekonomian.

"Perubahan struktur status pekerjaan ini mengindikasikan penguatan pasar kerja formal di Indonesia," pungkasnya. (I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik