Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Kepala Center of Industry, Trade and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho mengapresiasi langkah pemerintah dalam membentuk satuan tugas (Satgas) Impor Ilegal. Tim tersebut diharapkan bisa betul-betul melindungi industri dalam negeri.
"Kami tentunya mengapresiasi terkait dengan impor ini dengan temuan-temuan yang sudah dilakukan, ekspose yang sudah dilakukan," ucap Andry Andry dalam Diskusi Publik Indef, pada Kamis (8/8).
Namun, ia juga meminta satgas untuk bersikap transparan atas kinerja yang sudah dilakukan, terutama terkait langkah-langkah lanjutan setelah temuan.
Baca juga : 99 Persen Netizen Sepakat Basmi Barang Impor Ilegal
"Setelah sudah ditemukan barang impor ilegal segitu banyak, siapa yang bertanggung jawab, siapa yang terlibat, bagaimana caranya, oknumnya siapa? Karena selama ini pemerintah tidak pernah mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam impor ilegal," tuturnya.
Dengan beberapa permasalahan yang ada, Andry menegaskan bahwa satgas setidaknya harus dipimpin seorang menteri dan melaporkan hasil temuan-temuannya langsung kepada Presiden.
"Ini yang bisa menyelesaikan ya menurut saya adalah menteri dengan izin dari Presiden, tetapi kita tidak tahu dalam hal ini apakah memang ada beberapa yang mungkin dilindungi. Itu kita tidak tahu. Pada akhirnya untuk melihat bahwa satgas ini efektif harus ada restu dari Presiden, harus diberikan produk hukum yang lebih tinggi lagi," jelas dia.
Ke depan, Andry menginginkan agar kinerja Satgas Impor Ilegal tidak hanya sebatas menyampaikan hasil temuan dan hanya mengekspos kepada publik saja. Karena menurutnya, publik pun ingin mengetahui seperti apa dan bagaimana modus impor ilegal tersebut dilakukan hingga bagaimana proses barang impor ilegal tersebut bisa masuk ke Indonesia.
"Ini harus jelas dan ini juga mengedukasi kepada publik dengan pemerintahan memberikan penjelasan kepada publik," tandasnya. (Z-11)
Jumhur menyampaikan hikmah dari penerapan tarif imbal balik atau resiprokal yang diterapkan Presiden AS Donald Trump sebesar 32% terhadap barang impor dari Indonesia.
Masyarakat saat ini cenderung beralih mengonsumsi barang dengan harga satuan rendah.
Ditjen Bea Cukai menyebut jumlah penindakan impor ilegal yang dilakukan mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Sejak Satgas dibentuk pada 19 Juli 2024, hingga kini impor ilegal masih merajalela.
Sektor ritel, akomodasi, makanan dan minuman, mobilitas masyarakat, dan pariwisata diprediksikan dapat mengalami kenaikan di kuartal IV karena momentum liburan Natal dan tahun baru (Nataru)
PT Surveyor Indonesia berupaya membentengi produk-produk impor ilegal, termasuk produk tekstil, supaya tidak masuk ke dalam negeri.
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) menyatakan komitmennya untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil dan plastik dalam negeri.
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved