Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Pemerintah sepakat membentuk satgas barang impor yang bertugas mengkaji regulasi untuk melindungi UMKM.
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
Kepala Center of Industry, Trade and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho mengapresiasi langkah pemerintah dalam membentuk satuan tugas (Satgas) Impor Ilegal.
Satgas Impor Ilegal kembali menemukan barang impor ilegal dengan total nilai lebih dari Rp20 miliar.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Wisnu Pettalolo, mengatakan pihaknya melihat ada penurunan kegiatan impor ilegal semenjak dibentuknya Satgas Impor Ilegal.
Untuk menangani persoalan importasi gelap secara komprehensif, perlu dilakukan investigasi dengan melihat berbagai aspek.
Pemerintah akan mencari cara lain untuk bisa mengatasi permasalahan impor ilegal.
Sejak Satgas dibentuk pada 19 Juli 2024, hingga kini impor ilegal masih merajalela.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved