Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan masa tugas satgas impor ilegal akan berakhir pada akhir tahun ini.
"Satgas sampai akhir tahun 2024 Selesai. Ya lanjut (atau tidaknya) terserah pemerintahan baru," katanya di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/9).
Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No 932/2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, satgas itu hanya akan bekeja sampai dengan 31 Desember 2024.
Baca juga : Satgas Impor Ilegal Diresmikan, Mendag: Fokus Utama Awasi Distributor
Zulkifli mengakui, pembentukan satgas itu bukan solusi permanen untuk menyelesaikan masalah barang impor ilegal yang terus membanjiri Tanah Air. Namun untuk saat ini, ia menyebut satgas tersebut cukup efektif dalam membendung masuknya barang impor ilegal.
"Ya Satgas itu bukan penyelesaian, dia cuma shock therapy saja. Satgas sudah cukup efektif, Alhamdulillah," ujarnya.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Rusmin Amin menjelaskan, untuk bisa mengatasi permasalahan impor ilegal pemerintah perlu mencari cara lain.
Baca juga : Kemendag Turunkan Target Transaksi di Trade Expo Indonesia ke-39
"Satgas itu sama seperti antibiotik. Kalau Anda sering makan antibiotik, siap-siap penyakit Anda itu akan lebih kuat. Makanya nanti harus cari antibiotik yang lain. Importir nakal selalu cari celah bagaimana caranya barang ilegal bisa masuk," beber Rusmin.
Ia menegaskan, koordinasi pemerintah pusat maupun daerah sangat penting dalam meminimalkan impor ilegal.
Satgas Impor Ilegal bertugas mengwasi kegiatan impor khususnya terhadap tujuh komoditas, yakni tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, serta alas kaki. (E-2)
Sejak Satgas dibentuk pada 19 Juli 2024, hingga kini impor ilegal masih merajalela.
Pemerintah sepakat membentuk satgas barang impor yang bertugas mengkaji regulasi untuk melindungi UMKM.
Untuk menangani persoalan importasi gelap secara komprehensif, perlu dilakukan investigasi dengan melihat berbagai aspek.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Wisnu Pettalolo, mengatakan pihaknya melihat ada penurunan kegiatan impor ilegal semenjak dibentuknya Satgas Impor Ilegal.
Satgas Impor Ilegal kembali menemukan barang impor ilegal dengan total nilai lebih dari Rp20 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved