Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Banjir Barang Impor, Pemerintah akan Bentuk Satgas

Iqbal Al Machmudi
03/12/2024 18:53
Banjir Barang Impor, Pemerintah akan Bentuk Satgas
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (tengah).(Iqbal Al-Machmudi/MI)

 

MENTERI  Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pemerintah sepakat akan membentuk satuan tugas (Satgas) impor.  Tugas Satgas tersebut mengawasi dan mengusulkan perubahan regulasi kepada presiden RI agar banjir impor ilegal yang merusak produksi dalam negeri terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)  bisa diatasi. 

 

"Banjirnya impor ini mengerikan, sehingga barang-barang produk lokal ini terpuruk gara-gara ada yang impor tanpa beban pembiayaan pajak misalnya, atau ilegal impor yang membanjir," kata Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (3/12).

 

Ia menjelaskan kementerian di bawah Kemenko akan mengkaji regulasi, menangani masalah-masalah impor. Satgas impor ilegal, ujar Cak Imin, bertugas  menggandeng semua pihak agar membatasi impor yang membahayakan produksi UMKM.

 

"Kita tentu mengkaji pertama jadi dikoordinasi oleh Kemenko Pemberdayaan mengkaji regulasi mana yang menghambat. Kemudian ya kita minta ubah, kemudian kita juga bergerak menyentuh impor lah pokoknya," ujar dia.

 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi belum bisa menyebutkan aturan mana yang akan disempurnakan yang mengatur kembali impor dan menguntungkan UMKM. 

 

"Bukan dievaluasi, diperbaiki, disempurnakan, kita kan mau melindungi UMKM, koperasi, namanya pemberdayaan kan melindungi.Kita enggak berbicara peraturan menteri nomor berapa, regulasi yang membuat dan menghambat pemberdayaan buat UMKM, koperasi dan usaha kecil," ucapnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya