Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyayangkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang ada di setiap daerah termasuk di sekolah-sekolah tidak berjalan menyusul adanya kejadian perundungan atau bullying di SMPN 19 Tangsel.
“Artinya kami dari P2G belum melihat langkah konkret dari pemerintah pusat termasuk pemerintah daerah untuk melakukan aksi preventif sekaligus penanggulangan yang betul-betul berdampak terhadap pencegahan terjadinya korban yang makin banyak hari-hari terakhir ini,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (17/11).
Lebih lanjut Satriawan mengatakan Permendikbudristek Nomor 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan mewajibkan pemerintah daerah baik itu provinsi, kota, dan kabupaten termasuk sekolah-sekolah harus memiliki TPPK.
"Nyatanya mandul gitu ya, tidak bekerja sebagaimana mestinya,” tegas Satriwan.
Padahal menurutnya TPPK punya peran yang cukup vital dan strategis dalam rangka mencegah dan menangani kekerasan di sekolah.
Untuk itu, Satriwan berharap sekaligus mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) beserta pemerintah daerah untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada TPPK di sekolah.
“TPPK harus diberikan kompetensi dan keterampilan untuk mencegah kekerasan di sekolah. Kemudian mereka juga harus diberikan keterampilan di dalam mengidentifikasi potensi bullying, baik itu potensi yang menjadi korban maupun potensi pelaku. TPPK mestinya memiliki keterampilan secara lebih spesifik mengenai konseling kemudian kemampuan untuk memberikan asesmen terhadap murid-murid yang berpotensi menjadi pelaku bullying maupun yang berpotensi menjadi korban bullying,” jelasnya.
Untuk itu, dia pun mendesak Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah untuk memberlakukan asesmen psikologis untuk mengetahui dan mendeteksi secara dini gejala-gejala atau potensi-potensi anak-anak yang menjadi pelaku bullying maupun yang menjadi korban bullying.
Hal ini dikatakan penting untuk dilakukan agar sekolah secara dini sudah mampu melakukan pemetaan psikologis potensi anak-anak yang menjadi pelaku maupun yang menjadi korban, sehingga jauh-jauh hari hal itu dapat diantisipasi secara sistematis oleh sekolah.
P2G juga memberikan masukan agar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Selama ini ada langkah yang sistematis yang terstruktur dan masif yang dilakukan lintas kementerian dan lembaga bersama pemerintah daerah untuk mencegah dan menangani kekerasan. Hal yang terjadi selama ini masing-masing berjalan sendiri-sendiri," ucap dia. (H-4)
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie instruksikan pembenahan menyeluruh sistem perlindungan peserta didik setelah kasus perundungan di SMPN 19.
POLRES Tangerang Selatan atau Tangsel memeriksa enam saksi setelah seorang siswa yang diduga menjadi korban perundungan atau bullying di SMPN 19 Tangsel, Banten, meninggal dunia
JPPI menyebut meninggalnya seorang siswa SMPN 19 Tangsel yang diduga korban perundungan atau bullying menandakan sekolah berada dalam kondisi darurat kekerasan
kasus bullying di SMPN 19 Tangsel yang memakan korban hingga meninggal, Anggota KPAI Aris Adi Leksono mendorong kerja sama kepolisian dan sekolah agar dapat diusut tuntas
Bullying di SMPN 19 Tangerang Selatan yang memakan korban, menunjukkan bahwa sekolah masih menghadapi persoalan serius dalam menciptakan ruang aman bagi peserta didik.
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved