Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Bullying SMPN 19 Tangsel, P2G Sebut Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Mandul

Despian Nurhidayat
17/11/2025 10:58
Bullying SMPN 19 Tangsel, P2G Sebut Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Mandul
Sejumlah siswa memperlihatkan poster anti bullying saat kampanye di Madrasah Tsanawiyah Swasta (MtsS) Harapan Bangsa (HBS) Desa Kuta Padang, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis (15/5/2025).(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/Spt.)

KOORDINATOR Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyayangkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang ada di setiap daerah termasuk di sekolah-sekolah tidak berjalan menyusul adanya kejadian perundungan atau bullying di SMPN 19 Tangsel

“Artinya kami dari P2G belum melihat langkah konkret dari pemerintah pusat termasuk pemerintah daerah untuk melakukan aksi preventif sekaligus penanggulangan yang betul-betul berdampak terhadap pencegahan terjadinya korban yang makin banyak hari-hari terakhir ini,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (17/11). 

Lebih lanjut Satriawan mengatakan Permendikbudristek Nomor 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan mewajibkan pemerintah daerah baik itu provinsi, kota, dan kabupaten termasuk sekolah-sekolah harus memiliki TPPK.

"Nyatanya mandul gitu ya, tidak bekerja sebagaimana mestinya,” tegas Satriwan. 

Padahal menurutnya TPPK punya peran yang cukup vital dan strategis dalam rangka mencegah dan menangani kekerasan di sekolah.

Untuk itu, Satriwan berharap sekaligus mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) beserta pemerintah daerah untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada TPPK di sekolah. 

“TPPK harus diberikan kompetensi dan keterampilan untuk mencegah kekerasan di sekolah. Kemudian mereka juga harus diberikan keterampilan di dalam mengidentifikasi potensi bullying, baik itu potensi yang menjadi korban maupun potensi pelaku. TPPK mestinya memiliki keterampilan secara lebih spesifik mengenai konseling kemudian kemampuan untuk memberikan asesmen terhadap murid-murid yang berpotensi menjadi pelaku bullying maupun yang berpotensi menjadi korban bullying,” jelasnya. 

Untuk itu, dia pun mendesak Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah untuk memberlakukan asesmen psikologis untuk mengetahui dan mendeteksi secara dini gejala-gejala atau potensi-potensi anak-anak yang menjadi pelaku bullying maupun yang menjadi korban bullying. 

Hal ini dikatakan penting untuk dilakukan agar sekolah secara dini sudah mampu melakukan pemetaan psikologis potensi anak-anak yang menjadi pelaku maupun yang menjadi korban, sehingga jauh-jauh hari hal itu dapat diantisipasi secara sistematis oleh sekolah.

P2G juga memberikan masukan agar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tidak berjalan sendiri-sendiri. 

“Selama ini ada langkah yang sistematis yang terstruktur dan masif yang dilakukan lintas kementerian dan lembaga bersama pemerintah daerah untuk mencegah dan menangani kekerasan. Hal yang terjadi selama ini masing-masing berjalan sendiri-sendiri," ucap dia. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik