Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Kasus Dugaan Bullying di SMPN 19 Tangsel, Polres Tangsel Periksa Enam Saksi

Syarief Oebaidillah
17/11/2025 16:53
Kasus Dugaan Bullying di SMPN 19 Tangsel, Polres Tangsel Periksa Enam Saksi
Ilustrasi.(Antara Foto)

POLRES Tangerang Selatan atau Tangsel memeriksa enam saksi setelah seorang siswa yang diduga menjadi korban perundungan atau bullying di SMPN 19 Tangsel, Banten, meninggal dunia. Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Dalam proses penyelidikan, penyelidik Sat Reskrim juga telah meminta keterangan klarifikasi dari enam saksi di antaranya dari pihak sekolah dan rumah sakit,"kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil menjawab Media Indonesia, Senin (17/11).

Agil menegaskan  Polres Tangerang Selatan memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Menurut Agil pihak Polres Tangerang Selatan siap memberikan pelayanan dan penanganan hukum secara profesional, dengan menyelidiki apakah sakit yang diderita oleh korban, diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Terkait dugaan tindak pidana Kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut, Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah membuat Laporan Informasi untuk Proses penyelidikan dikarenakan pihak orang tua anak korban belum bersedia membuat Laporan Polisi pada awal kejadian.

Dikatakanya dalam proses penyelidikan, Penyelidik Sat Reskrim bersama dengan KPAI dan Disdik serta UPTD PPA Kota Tangsel telah beberapa kali menemui siswa yang bersangkutan didampingi keluarga untuk diminta keterangannya.

Agil melanjutkan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang telah mengunjungi rumah duka korban. Kasus ini dikategorikaan sebagai dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur. 

Kapolres, kata dia, menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Murid di SMPN 19 Tangsel MH, 13 tahun, yang meninggal di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta, Minggu 16 November 2025. Korban sebelumnya mengalami sakit dan diduga mendapatkan perundungan atau bullying sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik