Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Kasus Perundungan SMPN 19: Wali Kota Tangsel Perintahkan Penguatan Pengawasan di Sekolah

Akmal Fauzi
19/11/2025 21:09
Kasus Perundungan SMPN 19: Wali Kota Tangsel Perintahkan Penguatan Pengawasan di Sekolah
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie takziah ke rumah duka keluarga MH, siswa SMPN 19 Tangsel yang diduga menjadi korban perundungan, Selasa (18/11/2025)(Pemkot Tangsel)

WALI Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie memastikan akan mengevaluasi total mekanisme perlindungan peserta didik setelah kasus perundungan di SMPN 19 yang menyebabkan meninggalnya MH. Evaluasi tersebut mencakup penguatan fungsi pengawasan, pembenahan prosedur penanganan kasus, serta peningkatan kapasitas sekolah dalam melakukan pencegahan.

"Sekolah harus menjadi ruang aman bagi seluruh siswa. Pemerintah Kota akan melakukan evaluasi secara komprehensif untuk memastikan mekanisme perlindungan berjalan sebagaimana mestinya dan tindakan perundungan tidak terulang,” kata Benyamin Davnie dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/11).

Benyamin telah melakuan takziah ke rumah duka keluarga MH pada Selasa (18/11). Ia menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan bahwa pendampingan kepada keluarga dilakukan secara terstruktur, bukan hanya seremonial.

Selama di rumah duka, Benyamin berdialog langsung dengan keluarga untuk memahami situasi dan mengidentifikasi dukungan yang diperlukan. Ia memastikan seluruh jajaran terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, kecamatan, hingga kelurahan telah ditugaskan untuk memberikan pendampingan berkelanjutan.

Selain langkah internal, Benyamin memastikan bahwa proses hukum terkait kasus ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kepolisian. Pemkot Tangsel, kata dia, menghormati dan mendukung proses penyelidikan yang dilakukan penyidik, serta memastikan koordinasi berjalan baik tanpa mengganggu independensi aparat penegak hukum.

“Proses hukum sepenuhnya menjadi ranah Polisi. Pemerintah Kota Tangerang Selatan menghormati kewenangan penyidik dan akan memberikan dukungan administratif apabila diperlukan. Kami memastikan bahwa seluruh proses berjalan objektif dan sesuai ketentuan,” jelas Benyamin.

Benyamin juga meminta Dinas Pendidikan untuk menyiapkan laporan lengkap mengenai kondisi sekolah dan langkah yang telah dilakukan pihak sekolah sebelum dan sesudah insiden. Laporan tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan tindakan korektif yang dibutuhkan.

“Tindakan korektif akan diterapkan berdasarkan fakta dan temuan lapangan. Tidak ada toleransi terhadap tindakan perundungan di sekolah,” tegasnya kembali.

Saat ini, Pemkot Tangsel menempatkan dukungan terhadap keluarga sebagai prioritas utama. Pendampingan psikologis, bantuan sosial, dan fasilitasi administrasi dipastikan berjalan konsisten. Kehadiran Camat Serpong juga memastikan monitoring dan bantuan dari tingkat wilayah dapat diberikan tanpa hambatan.

“Kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota. Kami akan mengawal seluruh proses pendampingan, evaluasi internal, dan berkoordinasi penuh dengan aparat penegak hukum. Upaya pencegahan akan diperkuat di seluruh satuan pendidikan,” kata dia. (P-4)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik