Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Perlu Investigasi Menyeluruh Selesaikan Kasus Impor Ilegal

Akmal Fauzi
19/8/2024 16:30
Perlu Investigasi Menyeluruh Selesaikan Kasus Impor Ilegal
Ilustrasi: Petugas dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) memeriksa komputer tablet impor ilegal.( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

PERSOALAN impor ilegal mesti dilihat menyeluruh dan jangan sampai merugikan salah satu pihak. Untuk menangani persoalan importasi gelap secara komprehensif, perlu dilakukan investigasi dengan melihat berbagai aspek.

Ketua Umum ALI (Asosiasi Logistik Indonesia) Mahendra Rianto menyinggung persoalan impor ilegal milik warga negara asing (WNA) di Penjaringan, Jakarta Utara. Satgas Impor Ilegal bentukan Kementerian Perdagangan mendalami peran perusahaan logistik dalam perkara itu.

“Kasus itu kita mesti cek barang yang ada di gudang siapapun di negeri ini ketika dia tidak terlibat dalam pengurusan pelabuhan kepabeanannya maka dia tidak bisa dibilang ilegal karena kita tak tahu barang ini dari mana," ujar Mahendra dalam keterangan yang dikutip Senin (19/8).

Baca juga : Kadin: Satgas Impor Ilegal Bisa Bantu Pulihkan Industri Manufaktur

Satgas menyidak gudang penuh barang impor ilegal di kawasan Kapuk Kamal Raya, Penjaringan, pada Jumat, 26 Juli 2024. Tim satgas menemukan smarphone, komputer, tablet, pakaian jadi, mainan anak, sepatu, sandal dan barang elektronik lainnya. 

Atas hal itu, Mahendra mengingatkan perlu investigasi menyeluruh supaya memahami siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha (LKPU) dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Ditha Wiradiputra mengatakan jika ingin menyelesaikan persoalan barang impor ilegal yang masuk ke pasar Indonesia, lanjutnya, seharusnya pemerintah mengambil tindakan yang jelas dan tegas.  Misalnya, bila perusahaan logistik dianggap mencurigakan, maka aparat seharusnya menyasar pintu masuk barang-barang ilegal ini yang umumnya dimulai dari pelabuhan atau penerbangan. 

“Kalau logistik kenapa nggak tunjuk pelabuhan? Kan dari sana. Kenapa nggak ke industri penerbangan? Kan kargo-kargo itu masuk dari sana semua,” tambahnya. 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya