Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Satgas Impor Ilegal akan Melibatkan Penegak Hukum dan Instansi Lain

Naufal Zuhdi
15/7/2024 17:24
Satgas Impor Ilegal akan Melibatkan Penegak Hukum dan Instansi Lain
Pengecekan ratusan barang bukti pakaian bekas ilegal didalam kontainer sebelum dimusnahkan(ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

SEBAGAI upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal yang akan menggandeng penegak hukum instansi lain dan juga asosiasi seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

"Jadi untuk bisa bekerja efektif kami melibatkan instansi-instansi lain termasuk penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian. Kami sedang berkoordinasi dengan mereka karena tanpa adanya unsur penegak hukum tidak mungkin satgas ini bisa bekerja secara efektif," kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Kemendag, Bara Krishna Hasibuan di Jakarta pada Senin (15/7).

Lebih lanjut, Bara menambahkan bahwa satgas tersebut nantinya memiliki otoritas untuk melakukan inspeksi di suatu pasar atau toko apabila menemukan barang-barang ilegal.

Baca juga : Satgas Hadang Produk Impor Ilegal akan Dibentuk

"Kita (akan) telusuri kok bisa barang ilegal ini bisa masuk toko tersebut. Nanti langsung penegak hukum bisa mengambil langkah-langkah untuk mengidentifikasi dan melakukan tindakan hukum. Jadi peran penegak hukum dalam satgas ini penting dan sangat kuat sekali," imbuh Bara.

Namun sayangnya, Bara menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini belum sampai kepada strategi atau hal-hal yang detail. Seperti misalnya di daerah mana nanti satgas tersebut ditargetkan untuk melakukan investigasi karena satgas ini masih dalam proses pembentukan.

"Nanti kalau sudah dibentuk SK nya ditandatangani Menteri Perdagangan tentu yang pertama kita lakukan adalah data collection. Impor-impor barang-barang apa saja secara spesifik yang kita pikir selama ini menurut data itu masuk secara ilegal membanjiri pasar Indonesia," cetus Bara. (Fal/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya