Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEBAGAI upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal yang akan menggandeng penegak hukum instansi lain dan juga asosiasi seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
"Jadi untuk bisa bekerja efektif kami melibatkan instansi-instansi lain termasuk penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian. Kami sedang berkoordinasi dengan mereka karena tanpa adanya unsur penegak hukum tidak mungkin satgas ini bisa bekerja secara efektif," kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Kemendag, Bara Krishna Hasibuan di Jakarta pada Senin (15/7).
Lebih lanjut, Bara menambahkan bahwa satgas tersebut nantinya memiliki otoritas untuk melakukan inspeksi di suatu pasar atau toko apabila menemukan barang-barang ilegal.
Baca juga : Satgas Hadang Produk Impor Ilegal akan Dibentuk
"Kita (akan) telusuri kok bisa barang ilegal ini bisa masuk toko tersebut. Nanti langsung penegak hukum bisa mengambil langkah-langkah untuk mengidentifikasi dan melakukan tindakan hukum. Jadi peran penegak hukum dalam satgas ini penting dan sangat kuat sekali," imbuh Bara.
Namun sayangnya, Bara menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini belum sampai kepada strategi atau hal-hal yang detail. Seperti misalnya di daerah mana nanti satgas tersebut ditargetkan untuk melakukan investigasi karena satgas ini masih dalam proses pembentukan.
"Nanti kalau sudah dibentuk SK nya ditandatangani Menteri Perdagangan tentu yang pertama kita lakukan adalah data collection. Impor-impor barang-barang apa saja secara spesifik yang kita pikir selama ini menurut data itu masuk secara ilegal membanjiri pasar Indonesia," cetus Bara. (Fal/Z-7)
Kemendag menyita ponsel ilegal senilai Rp17,6 miliar yang terdiri dari 5.100 ponsel rakitan senilai Rp12,08 miliar dan 747 koli barang aksesoris, casing, dan charger senilai Rp5,54 miliar.
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
Kesepakatan bersama ini tidak hanya merupakan upaya penegakan hukum, tetapi juga wujud komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen agar memperoleh BBM dan gas bumi sesuai haknya.
Inkoppas Minta Pedagang Dilibatkan dalam Pembangunan Pasar
Gitar buatan Indonesia mencatat potensi transaksi awal (trial order) senilai US$202,95 ribu atau sekitar Rp3,33 miliar di ajang pameran alat musik internasional Sound Messe Osaka 2025.
Kemendag gandeng SRC menggelar program Bedah Warung. Program tersebut dimaksudkan guna memperkuat daya saing toko kelontong melalui digitalisasi dan penguatan kapasitas usaha.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyambut positif kesepakatan tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat.
Jika perdagangan dengan Uni Eropa naik dua kali lipat, nilainya akan melebihi perdagangan dengan Amerika Serikat.
Kadin Global Engangement Office atau Kadin GEO akan merespons cepat hasil diplomasi pemerintah dengan negara-negara mitra Indonesia.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengapresiasi upaya serius Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya untuk mengantisipasi situasi geopolitik dan geoekonomi yang tidak menentu.
Pada 2024, total nilai perdagangan Indonesia–UE tercatat mencapai US$30,1 miliar atau setara €27,3 miliar.
KETUA Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Sutrisno khawatir bahwa Indonesia berpotensi dikenakan tarif impor AS lebih tinggi karena masuk BRICS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved