Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
ICW mengklaim kesimpulan itu bukan tanpa dasar. Alih-alih meningkatkan kualitas penegakan hukum, Polri justru melakukan kekerasan dan pembungkaman sistematis atas kritik publik.
INDONESIAa Corruption Watch (ICW) menilai banyak pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggalkan jabatan akibat era Firli Bahuri miskin prestasi.
Ada beberapa orang yang mengaku sebagai pejuang akan tetapi sebenarnya dia lah musuh yang sebenarnya.
Menurut ICW, seharusnya pelanggaran Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter mewah dijatuhi sanksi berat, yakni rekomendasi pengunduran diri sebagai Ketua KPK.
Setelah melakukan koordinasi, Bareskrim Polri siap mengembalikan berkas perkara gratifi kasi red notice Joko Tjandra ke JPU.
KPK tidak bisa sembarangan mengambil alih perkara lantaran menyesuaikan pada ketentuan dalam Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK tidak mengambil sikap dengan menghentikan proses hukum calon kepala daerah selama Pilkada 2020.
"ICW mempertanyakan alasan Firli Bahuri yang kerap kali terlihat menghindari rekan-rekan wartawan. Perilaku seperti ini bukan kali pertama diperlihatkan oleh Ketua KPK,"
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyesalkan sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang terkesan belum mau mengambil alih skandal suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Kejaksaan Agung.
"Transparansi informasi dalam masa pandemi covid-19 menjadi hal krusial tapi di situasi krisis ini informasi mengrnai pengadaan barang dan jasa alkes tidak mudah ditemukan publik."
Keterlibatan KPK dapat mengoptimalkan penanganan perkara yang telah mencoreng wajah Korps Adhyaksa.
Sejak awal ICW sudah meragukan keseriusan dari Kejaksaan Agung untuk membongkar perkara korupsi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Berdasarkan data ICW, sejak Maret 2019 sampai dengan saat ini, setidaknya MA telah mengurangi hukuman sebanyak 11 terpidana kasus korupsi di tingkat PK.
ICW mengecam siapapun yang berani memberikan karpet merah untuk Jaksa Pinangki
ICW meminta Kejaksaan Agung untuk menyerahkan kasus Pinangki ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK dinilai lebih bisa sigap untuk menangani kasus itu.
Dewas diminta menggandeng deputi penindakan KPK untuk mengusut dugaan Firli menerima gratifikasi.
Dewas harus mempertimbangkan urgensi penggunaan helikopter dalam perjalanan Firli dari Palembang ke Baturaja.
Publik berhak mengetahui seluruh hasil pertimbangan Dewas dalam memutuskan nasib Firli. Hal itu sudah diatur dalam Pasal 5 Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
Jangan sampai kebakaran dijadikan dalih untuk menghentikan upaya pembongkaran skandal korupsi. Hal itu ditegaskan ICW yang mendesak KPK untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Ada empat hal yang perlu dilakukan Korps Adhyaksa, yaitu siapa pemberi suap serta apakah dana yang diterima Pinangki dinikmati secara pribadi atau ada oknum jaksa lain yang kebagian.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved