Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
MENTERI Dalam Negeri (MEndagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengawasi penggunaan dan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Koordinasi sudah dilakukan," kata Tjahjo saat ditemui di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/9).
Ia mengatakan bahwa pihaknya pernah berdiskusi dengan Kemendikbud mengenai dana BOS.
"Bapak Mendikbud ingin prosedurnya lebih detail sehingga penerimaan dana BOS itu tepat sasaran," ucapnya.
Baca juga: ICW Dorong Sinergi Awasi Dana Bos
Sebelumnya diberitakan, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong sinergi Kemendikbud dan Kemendagri dalam melakukan pengawasan dana BOS.
Pasalnya, adanya temuan penyelewengan penggunaan dan pemanfaatan dana BOS di sejumlah daerah mengindikasikan kurangnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi terkait.
Lebih lanjut, Tjahjo pun mengakui bahwa Inspektorat daerah di bawah Kemendagri masih belum berjalan optimal dalam melakukan pengawasan. Maka itu, pihaknya akan terus mengoptimalkan fungsi dan tugas dari Inspektorat daerah tersebut.
"Terus kita optimalkan," tandasnya. (A-4)
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved