Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (MEndagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengawasi penggunaan dan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Koordinasi sudah dilakukan," kata Tjahjo saat ditemui di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/9).
Ia mengatakan bahwa pihaknya pernah berdiskusi dengan Kemendikbud mengenai dana BOS.
"Bapak Mendikbud ingin prosedurnya lebih detail sehingga penerimaan dana BOS itu tepat sasaran," ucapnya.
Baca juga: ICW Dorong Sinergi Awasi Dana Bos
Sebelumnya diberitakan, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong sinergi Kemendikbud dan Kemendagri dalam melakukan pengawasan dana BOS.
Pasalnya, adanya temuan penyelewengan penggunaan dan pemanfaatan dana BOS di sejumlah daerah mengindikasikan kurangnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi terkait.
Lebih lanjut, Tjahjo pun mengakui bahwa Inspektorat daerah di bawah Kemendagri masih belum berjalan optimal dalam melakukan pengawasan. Maka itu, pihaknya akan terus mengoptimalkan fungsi dan tugas dari Inspektorat daerah tersebut.
"Terus kita optimalkan," tandasnya. (A-4)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved