Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KETUA panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih tidak ambil pusing soal petisi yang meminta Presiden Joko Widodo mencoret capim bermasalah. Yenti menilai kemunculan petisi itu adalah hak setiap orang.
"Biar saja mereka sering ngeluarin petisi. Mereka berhak seperti itu, enggak bisa juga saya larang ya kan," ujar Yenti di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
Yenti mengatakan, pansel telah mengonfirmasi dan meminta klarifikasi terkait isu yang ditujukan ke para calon. Isu tersebut menyangkut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), rekam jejak, dan sebagainya.
"Yang jelas apa yang dikatakan sudah kita klarifikasikan dan mereka (capim) membantah. Kami lembaga seleksi ini bukan lembaga pengadilan," ujar Yenti.
Baca juga: Pernyataan Jubir KPK Soal Pansel Capim Dinilai tidak Tepat
Yenti juga menjawab tudingan pansel tidak netral dan sarat kepentingan. Dia menegaskan sebagai ketua bekerja sesuai bidang yang dipahami yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kalau dibilang sakit hati ya sakit hati. Siapa yang enggak ya kan? Mereka menuduhkan kami tidak netral. Aneh saja sampai guru dianggap sebagai sesuatu yang buruk," tegas Yenti.
Petisi 'Presiden Joko Widodo coret capim KPK bermasalah' di laman change.org telah ditandatangani lebih dari 9 ribu partisipan.
Petisi yang diinisiasi Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyoroti pansel capim KPK yang tidak mempertimbangkan rekam jejak para calon. ICW menilai beberapa nama calon memiliki rekam jejak buruk. (Medcom/OL-2)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Zarof Ricar divonis hukuman penjara 16 tahun karena terbukti bersalah terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Vonis berdasar pertimbangan usia dan masalah kesehatan itu dinilai ringan
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menanggapi temuan ICW terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan laptop Chromebook
ICW juga menemukan bahwa rencana pengadaan laptop tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved