Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan gugur dari seleksi calon pimpinan (Capim) jilid V. Langkah calon petahana ini terhenti pada tes tahap tiga atau tes psikologi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai wajar jika Basaria tidak kembali terpilih sebagai pimpinan KPK. Sebab, Lembaga Antirasuah di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo cs banyak mendapat catatan buruk.
"Sebenarnya, banyak catatan kritis yang diberitakan kepada lima komisioner KPK saat ini dan kita pandang lebih baik figur-figur baru yang menempati pimpinan KPK 2019-2023," kata Kurnia saat dikonfirmasi, Selasa (6/8).
Kurnia membeberkan beberapa catatan buruk KPK jilid IV. Di antaranya, tuntutan pidana yang rendah terhadap koruptor hingga gejolak internal yang terjadi di tubuh KPK.
Tidak hanya itu, ICW juga menyoroti penerapan pemulihan aset negara yang belum maksimal.
Baca juga: ICW: Pimpinan KPK Perlu Diisi Figur Baru
Untuk itu, menurut Kurnia, saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran rekam jejak 40 peserta capim KPK.
Dia belum bisa memastikan sosok kandidat yang memiliki potensi menjadi pimpinan Komisi Antikorupsi tersebut.
"Kalau dibilang ada, pasti ada ya dari 40 ini orang-orang baik begitu, kita belum mempublikasikan itu," ujar Kurnia.
Basaria merupakan satu dari enam unsur KPK yang gugur di tes psikologi. Lima anggota KPK lain yang juga gagal ke tahap berikutnya yakni Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Direktur Gratifikasi KPK Syarif Hidayat, dan Wakil Ketua 2 Wadah Pegawai (WP) KPK Harun Al Rasyid.
Kemudian Koordinator Wilayah VI Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha, serta Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK wilayah Jawa Tengah, Muhammad Najib Wahito.
Keenam orang ini tidak tercatat dalam 40 nama kandidat yang lolos ke tahap berikutnya.
Sementara lima internal KPK yang lolos seleksi tahap ketiga yakni dua Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Laode M Syarif, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo. (Medcom/OL-2)
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved