Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).
Keputusan itu setelah Setyo mendapat suara terbanyak dalam pemilihan calon pimpinan (capim) KPK di Komisi III DPR dengan 45 suara yang memilih dirinya untuk menjadi ketua KPK.
Setyo bukan orang baru di KPK. Setyo Budiyanto lama bertugas di komisi anti rasuah itu.
Setyo Budiyanto adalah perwira tinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pada awal 2024, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menugaskan Setyo Budiyanto bertugas di Kementerian Pertanian. Ia menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian
Setyo Budiyanto pernah menjalani masa tugas di KPK. Ia tercatat telah empat kali bertugas di KPK, bahkan pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK.
Setyo Budiyantolahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 29 Juni 1967. Setyo, yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989, memiliki pengalaman luas di bidang reserse. Jabatan terakhirnya di Polri adalah Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.
Setelah lulus dari Akpol pada 1989, ia memulai kariernya sebagai Kanit Harda Sat Serse Poltabes Ujung Pandang, kemudian menjabat sebagai Kasat Serse Polres Jeneponto, Kasubbag Opsnal Bagian Sersetik, dan Kapolsekta Wajo Poltabes Ujung Pandang. Ia juga dipercaya menjabat sebagai Kabag Serse Ekonomi Polda Lampung, Kabag Serse Narkoba Polda Lampung, Wakapolres Lampung Utara dan Kabag Ops Poltabes Bandar Lampung.
Ia kemudian dipindah tugas ke Polda Papua, menjabat sebagai Kasat Tipikor Polda Papua, lalu menjadi Kapolres Teluk Wandawa dan Kapolres Biak Numfor pada tahun 2009. Kariernya terus berkembang, dan ia diangkat sebagai Wadirreskrim Polda Papua serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua.
Dari Papua, Setyo kemudian dipanggil ke Mabes Polri dan menjabat sebagai Penyidik Utama Biro Wassidik Bareskrim Polri. Setelah itu, ia dimutasi sebagai Penyidik Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan selanjutnya diangkat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Tindak Pidana Ekonomi dan Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Pengalamannya yang luas di bidang pemberantasan korupsi membawa Setyo Budiyanto untuk menjabat sebagai Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan KPK.
Setelah kembali ke Polri, Setyo menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2021, dan setahun kemudian dipromosikan menjadi Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) pada 2022. Pada 2024, ia kembali ke Mabes Polri sebagai Pati Itwasum Polri.
(P-5)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
DPR RI menyetujui calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2025
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
n Ketua KPK 2024-2029 Setyo Budiyanto memiliki tugas yang berat, yakni mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved