Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai Presiden Joko Widodo tidak menunjukkan ketegasan dalam mendorong pemberantasan korupsi.
Dalam perintahnya kepada para menteri yang baru dilantik, Jokowi meminta untuk menghindari korupsi dan melakukan pencegahan. Namun, di sisi lain presiden dinilai membiarkan terjadinya pelemahan pemberantasan korupsi terkait dengan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau presiden meminta untuk setop korupsi, mengapa melemahkan KPK," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, kepada Media Indonsia Kamis (24/10).
Menurutnya, revisi UU KPK yang telah berlaku menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 menjadi problem utama dalam upaya pemberantasan korupsi ke depannya. UU tersebut dianggap bakal membuat pemberantasan praktek rasuah tidak efektif.
Baca juga : : Jokowi Ultimatum Para Menteri untuk Jauhkan Korupsi
Adnan mengungkit sebelumnya Jokowi menyampaikan akan mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK untuk membatalkan revisi UU No 19/2019. Namun hingga kini belum terdengar lagi wacana tersebut.
"Itu (Perppu) juga menjadi alasan mengapa perintah lisan Jokowi soal setop korupsi menjadi tidak relevan. Harapan kami masih berusaha mendorong (Perppu) sepanjang belum ada kata jelas dari presiden soal tidak akan keluarkan Perppu," imbuh Adnan.
Sebelumnya, Jokowi memerintahkan tujuh hal kepada para menteri yang baru dilantik. Salah satu perintahnya ialah agar para menteri jangan terlibat korupsi.
"Pertama, jangan korupsi. Menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi," kata Jokowi kepada para menterinya di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10). (OL-7)
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
Selain Tom Lembong, masih ada beberapa mantan menteri era Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Berikut beberapa mantan menteri tersebut.
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Jokowi.
“Setahu saya ada. Kan Pak Prabowo sudah ngomong kalau nama-nama dari kabinet Pak Jokowi yang bagus-bagus akan juga dipakai untuk membantu beliau."
MENTERI Sosial Tri Rismaharini bungkam saat ditanya rencana mundur dari kabinet Presiden Jokowi. Ia hanya tersenyum dan melambaikan tangan ke awak media, Selasa (3/9).
PDIP berharap reshuffle kabinet di akhir masa jabatan ditujukan untuk meningkatkan kinerja. Pasalnya, persoalan perekonomian rakyat mendesak untuk diselesaikan.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved