Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai Presiden Joko Widodo tidak menunjukkan ketegasan dalam mendorong pemberantasan korupsi.
Dalam perintahnya kepada para menteri yang baru dilantik, Jokowi meminta untuk menghindari korupsi dan melakukan pencegahan. Namun, di sisi lain presiden dinilai membiarkan terjadinya pelemahan pemberantasan korupsi terkait dengan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau presiden meminta untuk setop korupsi, mengapa melemahkan KPK," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, kepada Media Indonsia Kamis (24/10).
Menurutnya, revisi UU KPK yang telah berlaku menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 menjadi problem utama dalam upaya pemberantasan korupsi ke depannya. UU tersebut dianggap bakal membuat pemberantasan praktek rasuah tidak efektif.
Baca juga : : Jokowi Ultimatum Para Menteri untuk Jauhkan Korupsi
Adnan mengungkit sebelumnya Jokowi menyampaikan akan mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK untuk membatalkan revisi UU No 19/2019. Namun hingga kini belum terdengar lagi wacana tersebut.
"Itu (Perppu) juga menjadi alasan mengapa perintah lisan Jokowi soal setop korupsi menjadi tidak relevan. Harapan kami masih berusaha mendorong (Perppu) sepanjang belum ada kata jelas dari presiden soal tidak akan keluarkan Perppu," imbuh Adnan.
Sebelumnya, Jokowi memerintahkan tujuh hal kepada para menteri yang baru dilantik. Salah satu perintahnya ialah agar para menteri jangan terlibat korupsi.
"Pertama, jangan korupsi. Menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi," kata Jokowi kepada para menterinya di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10). (OL-7)
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
Selain Tom Lembong, masih ada beberapa mantan menteri era Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Berikut beberapa mantan menteri tersebut.
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Jokowi.
“Setahu saya ada. Kan Pak Prabowo sudah ngomong kalau nama-nama dari kabinet Pak Jokowi yang bagus-bagus akan juga dipakai untuk membantu beliau."
MENTERI Sosial Tri Rismaharini bungkam saat ditanya rencana mundur dari kabinet Presiden Jokowi. Ia hanya tersenyum dan melambaikan tangan ke awak media, Selasa (3/9).
PDIP berharap reshuffle kabinet di akhir masa jabatan ditujukan untuk meningkatkan kinerja. Pasalnya, persoalan perekonomian rakyat mendesak untuk diselesaikan.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved