Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Presiden Joko Widodo mencoret nama Calon Pimpinan KPK periode 2019-2024 yang terindikasi bermasalah.
Koalisi menemukan bahwa dari nama-nama yang disampaikan kepada Presiden, masih terdapat beberapa nama yang diduga memiliki rekam jejak buruk dan tidak berintegritas.
"Presiden berdasarkan UU memiliki waktu paling lambat 14 hari sebelum masuk pada fase fit and proper test DPR. Untuk itu, penting bagi Presiden agar mendengar seruan publik yang merasa ada persoalan serius dalam proses penjaringan Pimpinan KPK ini. Kami melihat ada nama yang terindikasi kuat bermasalah dan kami minta dicoret," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/9).
Koalisi, kata Kurnia, menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo yang seolah-olah menerima begitu saja 10 nama yang diajukan Panitia Seleksi. Padahal, sebelumnya, Presiden juga menyampaikan bahwa dirinya meminta masukan dari publik mengenai hasil seleksi yang telah dilakukan oleh Pansel Capim KPK.
Baca juga: Polisi Sebut Capim KPK Hak Prerogatif Presiden
"Jelas beliau tegaskan bahwa tidak akan mengambil keputusan secara tergesa-gesa sehingga perlu adanya ruang bagi publik memberikan catatan terhadap nama-nama yang telah diseleksi Pansel Capim KPK. Namun amat disayangkan Pansel KPK justru menyebutkan seakan-akan 10 nama yang sudah disetorkan ke Presiden langsung mendapat persetujuan oleh Presiden," lanjut Kurnia.
Penting untuk diketahui, kata dia, bahwa dasar hukum pembentukan Pansel adalah Keputusan Presiden. Karena itu, Presiden mempunyai hak penuh untuk mengevaluasi kinerja Pansel dan menolak calon-calon tertentu jika ditemukan potensi masalah di masa yang akan datang.
Selain dari itu jika calon bermasalah terpilih menjadi Komisioner KPK juga akan memberikan citra negatif bagi pemerintah di era Presiden Joko Widodo.
Koalisi, kata Kurnia, lagi berharap agar Presiden dapat benar-benar selektif dan meletakkan indikator integritas dan bersih secara rekam jejak sebagai prioritas penilaian.
Bahkan penting juga saat ini jika Presiden dapat bertemu langsung KPK untuk mendapatkan informasi terkini terkait 10 nama tersebut.
"Karena bagaimanapun KPK harus diletakkan sebagai pihak yang paling berkepentingan, karena beberapa waktu lalu sangat disesalkan ketika ada penolakan dari Pansel untuk bertemu dengan KPK yang pada saat itu ingin menjelaskan beberapa poin penting terkait temuan 20 nama pendaftar," pungkasnya. (OL-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved