Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong membuat hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi makin berjarak.
Ia mengatakan dengan pemberian pengampunan ini, Presiden Prabowo mengoreksi model pemidanaan di era Jokowi. Ia mengatakan Presiden Prabowo tidak ingin seperti Jokowi yang dalam masa pemerintahannya hukum seolah hanya tajam kepada mereka yang kritisi dan oposisi, tapi tumpul terhadap para pendukung Jokowi.
"Pemidanaan aktivis kritis yang begitu banyak di era Jokowi, termasuk di dalamnya delik makar, sebagai bagian dari cara Jokowi meredam oposisi. Hukum dipergunakan untuk menghujam oposisi. Dengan delik yang di pengadilan terasa dipaksakan," kata Ray, melalui keterangannya, Sabtu (2/7).
Ia mengatakan pada kasus Hasto dan Tom, banyak data, kesaksian, dan logika hukum yang tidak kuat. Akan tetapi, tetap dipaksakan. Ia menyoroti dasar pertimbangan hukum kepada Tom disebabkan karena menjalankan kapitalisme atau putusan hukum kepada Hasto karena disebut memberi dana bagi pelaku suap.
"Keduanya lemah dari segi logika dan hukum. Tapi tetap dibuat sebagai dasar untuk menghukum. Dari aspek ini, pemberian amnesti dan abolisi Prabowo ini dirasa tepat," katanya.
Di sisi lain, Ray mengatakan pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto akan berdampak pada perpolitikan Indonesia. Ia mengatakan secara politik, pemberian amnesti kepada Hasto akan membuat PDIP seperti berutang budi pada Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti.
"Pembebasan Hasto ini, tentu membuat PDIP seperti berutang budi terhadap Prabowo," kata Ray.
Selain itu, Ray mengatakan pemberian amnesti kepada Hasto ini juga berimplikasi pada hubungan antara Prabowo dan Megawati. Ia mengatakan hubungan Megawati dengan Prabowo akan semakin dekat. (H-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved