Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong membuat hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi makin berjarak.
Ia mengatakan dengan pemberian pengampunan ini, Presiden Prabowo mengoreksi model pemidanaan di era Jokowi. Ia mengatakan Presiden Prabowo tidak ingin seperti Jokowi yang dalam masa pemerintahannya hukum seolah hanya tajam kepada mereka yang kritisi dan oposisi, tapi tumpul terhadap para pendukung Jokowi.
"Pemidanaan aktivis kritis yang begitu banyak di era Jokowi, termasuk di dalamnya delik makar, sebagai bagian dari cara Jokowi meredam oposisi. Hukum dipergunakan untuk menghujam oposisi. Dengan delik yang di pengadilan terasa dipaksakan," kata Ray, melalui keterangannya, Sabtu (2/7).
Ia mengatakan pada kasus Hasto dan Tom, banyak data, kesaksian, dan logika hukum yang tidak kuat. Akan tetapi, tetap dipaksakan. Ia menyoroti dasar pertimbangan hukum kepada Tom disebabkan karena menjalankan kapitalisme atau putusan hukum kepada Hasto karena disebut memberi dana bagi pelaku suap.
"Keduanya lemah dari segi logika dan hukum. Tapi tetap dibuat sebagai dasar untuk menghukum. Dari aspek ini, pemberian amnesti dan abolisi Prabowo ini dirasa tepat," katanya.
Di sisi lain, Ray mengatakan pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto akan berdampak pada perpolitikan Indonesia. Ia mengatakan secara politik, pemberian amnesti kepada Hasto akan membuat PDIP seperti berutang budi pada Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti.
"Pembebasan Hasto ini, tentu membuat PDIP seperti berutang budi terhadap Prabowo," kata Ray.
Selain itu, Ray mengatakan pemberian amnesti kepada Hasto ini juga berimplikasi pada hubungan antara Prabowo dan Megawati. Ia mengatakan hubungan Megawati dengan Prabowo akan semakin dekat. (H-3)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved