Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas memaparkan penyimpangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ilyas menjelaskan dari 1.138 temuan aspek Sistem Pengawasan Internal (SPI) pada BUMN, yang berkaitan dengan belum optimalnya SOP sebanyak 265 temuan atau 23,3% dari keseluruhan temuan aspek SPI.
"Temuan hilangnya potensi penerimaan kebijakan sebanyak 156 temuan atau 13,7%. Temuan peningkatan belanja sebanyak 145 temuan atau 12,7%. Temuan yang dikarenakan belum ada atau belum disusunnya SOP sebanyak 129 temuan atau 11,3%," kata Ilyas, Rabu (7/8).
Sementara, temuan pelanggaran terhadap perundangan yang berdampak pada kerugian negara senilai Rp14,471 triliun. Nilai temuan kerugian negara audit BPK itu menunjukkan pada semester I 2016 terjadi kerugian negara sebesar Rp52,2 miliar dari 6 BUMN. Semester II 2016 kerugian negara mencapai Rp2,861 triliun pada 19 BUMN.
Baca juga: Pemerintah Didesak Benahi Pola Rekrutmen Direksi BUMN
Kemudian di semester I 2017 kerugian negara mencapai Rp2,56 triliun dari 10 BUMN. Di semester II 2017 terjadi kerugian negara sebesar Rp4,89 triliun dari 19 BUMN. Pada semester I 2018 kerugian negara mencapai Rp2,126 triliun dari 14 BUMN dan semester II 2018 sebesar Rp1,975 triliun.
"Jika dilihat dari jenis temuan aspek ketidakpatuhan pada UU, maka dari sisi nilai temuan terbanyak adalah terkait potensi kerugian negara senilai Rp7,092 triliun," imbuh Ilyas.
"Berikutnya temuan yang terkait ketidakefektifan senilai Rp2,508 triliun. Begitu juga temuan ketidakhematan sebesar Rp2,126 triliun. Sementara temuan yang berkaitan dengan kerugian negara senilai Rp748 miliar," tuturnya Ilyas.(OL-5)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved