ICW Paparkan Temuan BPK Soal Penyimpangan BUMN

M Ilham Ramadhan Avisena
07/8/2019 18:51
ICW Paparkan Temuan BPK Soal Penyimpangan BUMN
Peneliti ICW Firdaus Ilyas(MI/Susanto)

PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas memaparkan penyimpangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ilyas menjelaskan dari 1.138 temuan aspek Sistem Pengawasan Internal (SPI) pada BUMN, yang berkaitan dengan belum optimalnya SOP sebanyak 265 temuan atau 23,3% dari keseluruhan temuan aspek SPI.

"Temuan hilangnya potensi penerimaan kebijakan sebanyak 156 temuan atau 13,7%. Temuan peningkatan belanja sebanyak 145 temuan atau 12,7%. Temuan yang dikarenakan belum ada atau belum disusunnya SOP sebanyak 129 temuan atau 11,3%," kata Ilyas, Rabu (7/8).

Sementara, temuan pelanggaran terhadap perundangan yang berdampak pada kerugian negara senilai Rp14,471 triliun. Nilai temuan kerugian negara audit BPK itu menunjukkan pada semester I 2016 terjadi kerugian negara sebesar Rp52,2 miliar dari 6 BUMN. Semester II 2016 kerugian negara mencapai Rp2,861 triliun pada 19 BUMN.

Baca juga:  Pemerintah Didesak Benahi Pola Rekrutmen Direksi BUMN

Kemudian di semester I 2017 kerugian negara mencapai Rp2,56 triliun dari 10 BUMN. Di semester II 2017 terjadi kerugian negara sebesar Rp4,89 triliun dari 19 BUMN. Pada semester I 2018 kerugian negara mencapai Rp2,126 triliun dari 14 BUMN dan semester II 2018 sebesar Rp1,975 triliun.

"Jika dilihat dari jenis temuan aspek ketidakpatuhan pada UU, maka dari sisi nilai temuan terbanyak adalah terkait potensi kerugian negara senilai Rp7,092 triliun," imbuh Ilyas.

"Berikutnya temuan yang terkait ketidakefektifan senilai Rp2,508 triliun. Begitu juga temuan ketidakhematan sebesar Rp2,126 triliun. Sementara temuan yang berkaitan dengan kerugian negara senilai Rp748 miliar," tuturnya Ilyas.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya